Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Soal Larangan Klakson Telolet, Isuzu Usulkan Masuk di Aturan SRUT: STNK Bisa Nggak Keluar

Pemasangan klakson telolet di kendaraan bisa dilakukan dimana saja, tidak berasal dari karoseri.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Soal Larangan Klakson Telolet, Isuzu Usulkan Masuk di Aturan SRUT: STNK Bisa Nggak Keluar
TribunBanten.com
Anak-anak berkumpul untuk merekam klakson telolet di bus menggunakan ponselnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAIsuzu berpendapat, agar larangan pemakaian klakson telolet Basuri di bus efektif, Kementerian Perhubungan RI bisa memasukkan hal tersebut dalam proses Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk memastikan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor terpenuhi.

"Kami komit, apapun regulasi yang pemerintah gunakan kita akan dukung. Apalagi itu sifatnya secara fungsi (telolet) tidak related. Kita follow regulasi pemeirntah karena tujuannya untuk bersama," kata Division Head of Business Strategy Division PT Isuzu Astra Motor Indonesia Attias Asril di acara peluncuran Program Mudik Gratis Isuzu di Jakarta, Kamis (22/3/2024).

Attias berpendapat, pemasangan klakson telolet bisa dilakukan dimana saja, tidak berasal dari karoseri.

"Itu bisa dibikin dan dipasang dimana saja, bukan harus dari perusahaan karoseri. Kalau memang itu clear bahwa tidak boleh, Kemenhub bisa bikin SRUT-nya nggak bisa dikeluarin. Begitu itu ada aturannya, sudah pasti kita akan minta karoseri untuk complai itu, kalau nggak SRUT-nya ngga bisa keluar, customer nggak bisa bikin STNK," jelas Attias.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melarang penggunaan klakson telolet basuri karena berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan.

Penggunaan klakson telolet bisa menyebabkan kendaraan tekor angin dan membuat fungsi rem menjadi tidak maksimal.

Berita Rekomendasi

Di Dermaga Pelabuhan Eksekutif Merak, Banten, baru-baru ini seorang anak kecil meninggal terlindas sebuah bus AKAP saat berlarian mengejar bus meminta kepada pengemud agar menyalakan klakson telolet Basuri-nya.

Baca juga: Karoseri Adi Putro Larang Mekaniknya Pasang Klakson Telolet Basuri

Menurut Attias Asril, larangan yang dikeluarkan pemerintah akan mementingkan keselamatan pengemudi, penumpang hingga pengguna jalan lain.

Baca juga: Hindari Razia Telolet, PO Megati Trans Copoti Klakson Basuri di Armada Busnya

Agar larangan ini efetif, perlu peran banyak pihak. "Itu banyak pihak yang mesti terlibat, karena itu bukan dibikin kita sebagai pembuat dan karoseri," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas