Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

205 Truk Besar Terjaring Operasi ODOL di Tol Cipularang

Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL berlangsung di Jalan Tol Cipularang, 14-16 Mei 2024.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in 205 Truk Besar Terjaring Operasi ODOL di Tol Cipularang
dok. Jasa Marga
Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL di Jalan Tol Cipularang, 14-16 Mei 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), di Jalan Tol Cipularang selama 14 sampai 16 Mei 2024.

PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) menyatakan, target operasi truk ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Sedangkan kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian.

"Pada operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL," ujar Agni Mayvinna, Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Senin (20/5/2024).

Operasi penertiban truk ODOL _OK
Operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load atau truk ODOL berlangsung di Jalan Tol Cipularang, 14-16 Mei 2024.

Jasa Marga mencatat, dari total tersebut sebanyak 48 kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas Berat (over load), tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi (over dimension).

Ada 6 kendaraan besar melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi (over dimension and over load) dan 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).

Sementara itu, operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol Cipularang kembali dilakukan pada 20 sampai 22 Mei 2024.

Berita Rekomendasi

Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.

Baca juga: Penanganan Truk ODOL Tak Bisa Dilakukan Hanya oleh Kementerian Perhubungan

Razia truk ODOL ini dilakukan Jasa Marga bersama Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubunganuntuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Baca juga: Pakar Transportasi: Truk ODOL Problem Pelik, Pembenahannya Harus dari Hulu Sampai Hilir

"Jasamarga Metropolitan Tollroad dan PT Jasamarga Tollroad Operator memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan tersebut," ujar Agni Mayvinna. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas