Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Otomotif

Kuota Mulai Tipis, Pabrikan Harap Subsidi Motor Listrik Berlanjut di Tahun Depan

Dari data Kementerian Perindustrian, dari tambahan kuota tersebut telah terealisasi sebanyak 3.934 unit, artinya sisa hanya 6.066 unit hingga 2024.

Penulis: Lita Febriani
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kuota Mulai Tipis, Pabrikan Harap Subsidi Motor Listrik Berlanjut di Tahun Depan
Endrapta Pramudhiaz
Ilustrasi. Dari data Kementerian Perindustrian, dari tambahan kuota tersebut telah terealisasi sebanyak 3.934 unit, artinya sisa hanya 6.066 unit hingga akhir tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyiapkan subsidi pembelian sepeda motor listrik baru sebanyak 50.000 unit sepanjang tahun 2024 dengan alokasi dana sebesar Rp 350 miliar.

Dari kuota tersebut, sebenarnya telah habis dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, pemerintah menambahkan sebanyak 10.000 unit, sehingga total kuota subsidi motor listrik menjadi 60.000 unit.

Dari data Kementerian Perindustrian, dari tambahan kuota tersebut telah terealisasi sebanyak 3.934 unit, artinya sisa hanya 6.066 unit hingga akhir tahun ini.

Baca juga: Populasi Motor Listrik Honda EM1 e: Tembus 2.000 Unit

Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM) Octavianus Dwi, mengatakan subsidi pembelian motor listrik sangat membantu, pihaknya terus mengkomunikasikan ketersediaan kuota kepada konsumen.

"Subsidi akan membantu, makanya kita berkomunikasi dengan pemerintah memaksimalkan. Deadline-nya kapan akan kita ikuti dan akan kita sampaikan ke konsumen untuk memanfaatkan segera supaya bisa sama-sama berguna. Itu akan sangat membantu," ungkap Octa di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).

AHM berharap subsidi pembelian sepeda motor listrik baru yang saat ini sebesar Rp 7 juta bisa berlanjut di tahun depan.

Berita Rekomendasi

"Kita berharap (tahun depan ada subsidi). Tinggal pemerintah punya policy dan kita akan support," imbuhnya.

Sebagai informasi, subsidi pembelian sepeda motor listrik baru berlaku untuk 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 unit. Pembeli wajib sudah berumur 17 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas