Beli Mobil Bekas, Jangan Lupa Tanyakan Jaminan Garansi Agar Aman
Pasar mobil bekas mengalami tren kenaikan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pasar mobil bekas mengalami tren kenaikan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditandai dengan perburuan masyarakat pada mobil tipe tertentu untuk keperluan mudik.
- Membeli mobil bekas memang pilihan rasional dan menarik dengan harga lebih ramah kantong di tengah kebutuhan mobilitas merayakan Lebaran.
- Program garansi mobil bekas menjadi standar baru di industri jual-beli mobil bekas di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar mobil bekas mengalami tren kenaikan permintaan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini ditandai dengan perburuan masyarakat pada mobil tipe tertentu untuk keperluan mudik Lebaran seperti model MPV, SUV dan hatchback.
Membeli mobil bekas memang pilihan rasional dan menarik dengan harga lebih ramah kantong di tengah kebutuhan mobilitas merayakan Lebaran, dengan pilihan merek dan tipe yang makin beragam.
Namun masyarakat terutama yang baru pertama membeli mobil bekas kerap menghadapi dilema klasik yaitu bagaimana memastikan mobil bekas yang diincar untuk dibeli kondisinya benar-benar prima.
Baca juga: Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik 30 Persen Saat Mendekati Lebaran 2026
Artinya, mobil tersebut memang layak jalan untuk dipakai perjalanan jauh dan tidak membutuhkan perbaikan di bengkel lagi saat akan digunakan.
Begitu juga, apakah mobil tersebut bukan bekas terendam banjir atau tabrakan. Menggunakan jasa inspeksi kendaraan bisa mengantisipasi kekhawatiran tersebut.
“Membeli mobil bekas pada dasarnya harus sama amannya dengan membeli mobil baru,” ujar Jeffrey Andika, Co-Founder dan CEO Otospector dikutip Minggu, 8 Maret 2026.
Karena itu, untuk membantu masyarakat yang berburu mobil bekas pihaknya membuat terobosan dengan memberikan perlindungan jangka panjang berupa garansi hingga 3 tahun.
Program garansi ini menurutnya menjadi standar baru di industri jual-beli mobil bekas di Indonesia. Program ini sebenarnya sudah diperkenalkan sejak Februari 2026 dan mendapat sambutan positif para pemburu mobil bekas.
"Program garansi ini sebenarnya merupakan komitmen untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap mobil bekas," kata Jeffrey Andika.
Program ini membuat pencari mobil bekas tidak ragu atau khawatir akan mendapatkan mobil dengan kondisi buruk sehingga lebih tenang dan nyaman saat menggunakannya.
"Program Garansi Otospector hingga 3 tahun adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi konsumen mobil bekas dari risiko biaya perbaikan yang tidak terduga,” jelas Jeffrey.
Langkah ini juga merupakan bagian dari visi Otospector untuk menjadikan mobil bekas sebagai pilihan utama masyarakat, dengan standar keamanan dan kenyamanan yang setara dengan mobil baru.
Sebelum layanan garansi hingga 3 tahun ini, Otospector memberi opsi Program Garansi selama 30 hari, 3 bulan, dan 1 tahun. Program ini dijalankan bekerja sama dengan showroom mobil bekas yang menjadi rekanan Otospector.
Cakupan garansi meliputi perbaikan untuk kerusakan kendaraan akibat pemakaian, termasuk masalah mesin, transmisi, kebocoran oli, hingga risiko overheat.
Baca tanpa iklan