Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Membatalkan Puasa, Donor Darah Saat Berpuasa Tetap Aman dan Diperbolehkan

Memiliki banyak manfaat kesehatan, amankah donor darah saat sedang berpuasa dan bagaimana hukumnya secara Islam?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Membatalkan Puasa, Donor Darah Saat Berpuasa Tetap Aman dan Diperbolehkan
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-04-29 04:00:03 

Bedanya kalau donor darah tidak berdosa, karena melukai tubuhnya berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan syariat, sedangkan melukai tubuh tanpa ada tujuan yang jelas hukumnya haram.

Tak hanya itu, ulama sekaligus Lembaga Fatwa Mesir Dr Ali Jumah dalam akun YouTube-nya (15/6/2016) mengatakan bahwa donasi darah tidak membatalkan puasa.

Sebab, proses donasi darah dilakukan di luar tubuh manusia. Adapun jarum yang disuntikkan untuk mengambil darah tidak pada dua jalan (kemaluan dan dubur), dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya.

Terminologi jauf dalam pengertian ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Suatu benda yang masuk dalam tubuh akan membatalkan puasa jika sampai pada jauf melalui telinga, hidung, dan mulut.

Sehingga, donasi darah tidak membatalkan puasa seseorang dan bisa melanjutkan puasanya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Parapuan
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas