May Day 2021, Begini Sejarah Hari Buruh dan Tuntutan untuk Tahun Ini!
Diperingati setiap tanggal 1 Mei dan disebut sebagai May Day, berikut sejarah Hari Buruh Internasional dan Nasional. Tuntutan apa pula yang diajukan?
Penetapannya dilakukan dalam sebuah sidang di Paris yang berlangsung pada tahun 1889.
Baca Juga: Pemimpin Perempuan Selalu Dibutuhkan dalam Perusahaan, Ini Alasannya!
Hari Buruh di Indonesia
Lain di luar negeri, lain pula di Indonesia. Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh sempat dilarang hingga masa kepemimpinan Soekarno sebagai presiden pertama.
Mengutip Kompas, Soekarno memperbolehkan peringatan Hari Buruh Nasional. Ia bahkan turut menghadiri perayaannya setiap tahun.
Soekarno juga pernah menyampaikan pada salah satu pidatonya, bahwa buruh harus mempertahankan politieke toestand.
Politieke toestand adalah istilah yang mengacu pada keadaan politik di mana buruh bebas berserikat, berkumpul, mengkritik, dan mengeluarkan pendapat.
Mulanya, Hari Buruh pun sempat tidak dirayakan di era pemerintahan Soeharto karena dianggap identik dengan ideologi komunis yang kala itu dilarang.
Tahun 1967 bisa dibilang merupakan awal dilarangnya perayaan Hari Buruh secara nasional.
Tuntutan agar peringatan May Day kembali diadakan berlangsung kala memasuki era reformasi.
Disebutkan bahwa ribuan mahasiswa dan butuh berdemo menuntut diadakannya lagi Hari Buruh dan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Aksi demo semakin besar semasa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, di mana massa menuntut ada revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Pada 2013, keinginan para buruh mendapatkan hari libur di 1 Mei dikabulkan oleh SBY dan jajarannya.
Sementara itu, di tahun 2021 ini Hari Buruh di tanah air diperingati dengan adanya tuntutan dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia.
Pihaknya mewakili para buruh menuntut pembatalan omnibus law UU Cipta Kerja dan mengusut tuntas semua kasus korupsi. (*)
Baca Juga: Sederet Tantangan yang Perlu Dihadapi Seorang Pemimpin Perempuan