Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami KIPI Pasca Vaksin Covid-19? Ini Jawabannya

Banyak yang bingung dan khawatir jika mengalami KIPI pasca vaksin Covid-19 apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasan lengkap menangani KIPI.

zoom-in Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami KIPI Pasca Vaksin Covid-19? Ini Jawabannya
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-06-02 02:00:27 

Parapuan.co - Setiap orang yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 pasti merasakan beberapa perubahan dalam tubuh.

Sesudah vaksin biasanya kamu akan merasakan perubahan pada tubuh, misal demam, merasa kedinginan, pusing, mual, hingga mudah lelah.

Apakah gejala tersebut juga kamu alami setelah vaksin Covid-19 baik yang pertama maupun yang kedua?

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia di Indonesia Sudah Mulai, Apa Jenis Vaksin yang Digunakan?

Tenang, tidak perlu khawatir kalau mengalami perubahan kondisi tubuh setelah vaksin Covid-19.

Ini merupakan gejala umum yang wajar terjadi pasca vaksinasi. Hampir semua orang yang mendapatkan vaksinasi mengalami kondisi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Istilahnya adalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI. Sebuah kondisi medis yang terjadi pada tubuh pasca vaksinasi.

KIPI merupakan bentuk reaksi tubuh terhadap vaksin. Kalau ada gejala seperti demam, pusing, atau kelelahan, maka itu bukti tubuh reaktif terhadap vaksin yang baru saja disuntikkan.

Melansir dari Covid19.go.id, KIPI didefinisikan sebagai gejala medis yang terjadi setelah vaksinasi, dan diduga terkait dengan imunisasi atau vaksinasi.

Vaksinasi memang akan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung di dalam vaksin sehingga memicu terbentuknya antibodi.

Gejala KIPI yang umum terjadi antara lain adalah:

  • Demam atau kenaikan suhu tubuh.
  • Terasa mudah lelah atau tidak enak badan meski sebenarnya tidak melakukan aktivitas berat.
  • Mual dan muntah, perut terasa tidak enak.
  • Nyeri, bengkak, dan kemerahan di bagian tubuh yang mendapatkan suntikan.
  • Mengantuk, bahkan di jam-jam yang biasanya kamu aktif beraktivitas.
  • Sakit kepala seperti pusing, pening, terasa berat, dan sebagainya.
  • Mudah lapar sehingga kamu makan lebih sering.

Jika yang kamu alami adalah KIPI seperti tadi, maka kondisi tersebut masih wajar dan tidak membahayakan.

Baca Juga: Dua Dosis Vaksin Covid-19 Dinilai Kurang Ampuh, Ada Rencana Suntikan Vaksin Dosis Ketiga

Gejala akan hilang dalam beberapa hari karena masih ringan dan memang sifatnya sementara. Gejala-gejala tersebut pun akan hilang dengan sendirinya.

Lantas apa yang dilakukan jika mengalami KIPI? Apakah diam saja karena gejala memang akan hilang dengan sendirinya.

Jawabannya adalah tidak juga. Agar gejala KIPI pasca vaksin Covid-19 segera hilang, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Tetap tenang dan jangan panik jika mengalami gejala KIPI. Panik dan khawatir hanya akan memperburuk kondisi psikis sehingga berpengaruh juga pada fisik.

2. Kompres air dingin jika muncul reaksi nyeri, bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan. Artinya hanya kompres pada titik tubuh yang disuntik (umumnya lengan).

3. Mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih, dan istirahat untuk menurunkan demam dan gejala KIPI.

4. Kalau memang diperlukan, kamu bisa minum obat untuk mengurangi gejala KIPI. Misal obat penurun panas, obat sakit kepala, dan lainnya. Namun diskusikan dulu pengobatan ini dengan dokter.

Baca Juga: Klarifikasi Komnas KIPI, ‘Tidak Ada yang Meninggal karena Vaksin Covid-19!’

5. Laporkan semua gejala medis dan reaksi tubuh yang muncul setelah vaksin kepada petugas kesehatan. Hubungi kontak yang tertera pada kartu vaksinasi jika gejala yang kamu alami tak kunjung membaik atau justru bertambah buruk.

Kamu pun dapat melaporkan gejala KIPI yang lebih serius ke https://keamananvaksin.kemkes.go.id/ untuk mendapatkan bantuan pengobatan maupun tindakan penanganan.

Semoga informasi ini membantu kamu, ya. Jaga kesehatan dan sehat-sehat selalu! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas