Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Benarkah Obat Herbal Mampu Sembuhkan Covid-19? Ini Kata Dokter

Kawan Puan berikut ini penjelasan dokter tentang berbagai obat herbal yang dipercaya mampu menyembuhkan Covid-19

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Benarkah Obat Herbal Mampu Sembuhkan Covid-19? Ini Kata Dokter
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-07-01 15:01:15 

Ia berpendapat, obat herbal itu boleh dikonsumsi asalkan sudah melewati Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Tapi jangan berharap obat itu memiliki efek menyembuhkan, itu enggak bisa kaya gitu," tuturnya.

Baca Juga: Kembali Ramai Minum Minyak Kayu Putih untuk Sembuhkan Covid-19, Hati-Hati Ternyata Berbahaya! Ini Penjelasan Dokter

Pasalnya, semua obat yang masuk BPOM sudah ada kriteria dan tujuannya, Inez pun memberi contoh seperti jahe.

Jahe boleh dikonsumsi hanya untuk meringankan batuk dan mual-mual.

"Nah yang suka bingung itu adalah misalnya minyak kayu putih diminum, itu harus hati-hati, karena kita enggak pernah tahu, atau isinya minyak kayu putih itu apa," jelasnya.

Inez berpendapat kalau memang minyak kayu putih itu terdaftar di BPOM, tapi sebagai obat oles dan bukan sebagai obat yang bisa diminum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau diminum, jadi nanti takutnya berefek ke tubuh, apalagi kalau jamu-jamu atau yang enggak jelas asal muasalnya ya, enggak tau dari mana dan enggak ada BPOMnya juga nah itu harus hati-hati," tambah Inez.

Baca Juga: Upaya yang Perlu Dilakukan saat Anak Alergi Susu Sapi Menurut Ahli

Dengan informasi tersebut, diharapkan masyarakat menjadi lebih selektif untuk memilih obat yang akan dimasukkan ke dalam tubuh.

Perlu dicatat baik-baik dan diingat ya Kawan Puan, kamu boleh minum obat herbal, asalkan telah terdaftar di BPOM.

Jangan lupa juga untuk meminum obat dari dokter ya, Kawan Puan.

Terkait info seputar Covid-19 sendiri, atau jika kamu maupun keluarga diduga terpapar, Kawan Puan bisa menghubungi Layanan Darurat Covid-19 DKI Jakarta dan nasional.

Nomor Layanan Darurat DKI Jakarta adalah 112, 081 112 112 112, dan 081 388 376 955.

Sedangkan hotline Satgas Covid-19 nasional adalah 119. (*)

Sumber: Parapuan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas