Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahli Menyebut 3 Hal Ini sebagai Keuntungan dari Transaksi Non Tunai

Transaksi non tunai yang sekarang banyak terjadi di tengah kondisi cashless society ternyata mendatangkan banyak kelebihan. Apa sajakah itu?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ahli Menyebut 3 Hal Ini sebagai Keuntungan dari Transaksi Non Tunai
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-08-04 12:00:34 

Parapuan.co - Ahli menyebut setidaknya ada tiga hal yang menjadi keuntungan dari transaksi non tunai.

Transaksi non tunai ini sekarang memang marak dilakukan pada kondisi cashless society.

Cashless society adalah kalangan yang dalam transaksi keuangannya tidak lagi menggunakan uang tunai, namun sudah dalam bentuk elektronik.

Cashless merupakan konsep ekonomi dimana transaksi keuangan dilakukan dalam format elektronik bukan lagi uang fisik.

Baca Juga: Lewat LOOM, Erica Chidi Mau Perempuan Memahami Kesehatan Reproduksinya

Dalam cashless society, setiap pihak akan memiliki kartu atau perangkat elektronik yang akan digunakan untuk melakukan transaksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Transaksi non tunai atau cashless society ini dapat dilakukan dalam bentuk kartu kredit, kartu debit, dompet digital dan masih banyak lagi.

Nah, di Indonesia sendiri munculnya berbagai dompet digital seperti OVO, GoPay, DANA dan lain sebagainya terus mendorong pertumbuhan cashless society ini.

Lantas, apa keuntungan dari transaksi non tunai ini? Berikut menurut pendapat ahli.

1. Lebih praktis

Jika dibandingkan dengan transaksi tunai, pembayaran dengan dompet digital jauh lebih praktis.

Maksudnya praktis adalah kita tidak perlu lagi repot-repot pergi ke atm untuk menarik uang tunai.

Selain itu, kita juga tidak perlu pusing menyimpan uang tunai.

"Yang pertama sih lebih enak, praktis, transaksinya jadi cepat lalu zaman seperti sekarang ini takut kena virus dan lain sebagainya, paling enak itu belanja pakai e-wallet," jelas Ninet Dangirani, Certified Financial Planner, Qualified Wealth Planning dan Associate Estate Planning Practitioner, saat diwawancarai PARAPUAN.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas