Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dari Make Up sampai Rambut, Ini Aturan Dandanan Polwan yang Harus Dipatuhi

Selalu tampil menarik dan tegas, ternyata ini aturan dandanan polwan yang perlu dipatuhi. Ada aturan soal kuku juga lo!

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dari Make Up sampai Rambut, Ini Aturan Dandanan Polwan yang Harus Dipatuhi
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-09-02 13:01:46 

Parapuan.co - Kawan Puan, dandanan polwan tidak dimungkiri selalu menarik perhatian ya!

Pasalnya selain potongan rambut yang khas, riasan polwan juga sering kali tampak pas dan menawan.

Namun demikian, perempuan yang menjadi polisi wanita (Polwan) dandanannya tidak boleh sembarang lo!

Baca Juga: Tanggal 1 September Hari Polwan, Begini Sejarahnya di Indonesia

Bertepatan dengan Hari Polwan yang jatuh pada 1 September ini, berikut beberapa aturan dandanan polwan yang perlu Kawan Puan ketahui!

Seperti yang diwartakan Kompas.com, Kasubbagdata Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri, Naning Setyo Budiarti menyatakan bahwa ada sejumlah aturan yang disusun sebagai standar dandanan Polwan.

Rekomendasi Untuk Anda

Di mana aturan-aturan itu terangkum dalam Buku Saku Polwan dalam menaati tata tertib sebagai aparat penegak hukum, berikut di antaranya!

1. Aturan rambut

Pertama tentang potongan rambut Polwan itu harus serasi dan memiliki panjang maksimal dua sentimeter di bawah kerah baju.

Menurut Naning, potongan rambut itu ditetapkan agar saat bertugas para Polwan tidak terganggu.

Selain itu tampilan Polwan pun menjadi lebih rapi dan elok dipandang.

Baca Juga: Semakin Bervariasi, Ini 5 Rekomendasi Kutek Halal Aman untuk Salat

Naning melanjutkan bahwa Polwan dengan tugas khusus boleh memanjangkan rambut sebatas bahu dengan tetap memperhatikan keindahan dan keserasian penampilan.

"Polwan kan juga ada yang bertugas sebagai intel. Untuk Polwan dengan fungsi operasional tertentu ini boleh memanjangkan rambut sebatas bahu, tapi juga harus tetap rapi," ujar Naning.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas