Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mudah! Begini 3 Langkah Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja

Setelah kamu lolos program Kartu Prakerja maka akan ada sejumlah dana yang diberikan. Nah, berikut ini cara mencairkan dana kartu prakerja.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Mudah! Begini 3 Langkah Mencairkan Dana Insentif Kartu Prakerja
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-09-23 02:00:46 

Parapuan.co - Setelah lolos mendaftar program Kartu Prakerja, maka akan ada sejumlah dana yang diberikan kepada para peserta.

Dana insentif dari Kartu Prakerja ini senilai total Rp3.550.00 yang bisa kamu gunakan untuk mengikuti kelas maupun pelatihan.

Namun, bukan diberikan secara langsung dengan keseluruhan nominal tersebut, dana insentif Kartu Prakerja diberikan bertahap.

Pertama peserta akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp1 juta yang bisa dipakai untuk mengikuti program pelatihan.

Baca Juga: Terungkap Ini Dia Rincian Biaya Pelatihan Terpopuler di Program Prakerja

Lalu sisanya diberikan setiap empat bulan senilai Rp600 ribu sebanyak empat kali setelah pelatihan pertama kamu selesaikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Untuk itu, kamu perlu cermat menggunakan dana insentif Kartu Prakerja.

Selain bisa digunakan untuk mengikuti pelatihan online, dana insentif Kartu Prakerja ini juga bisa dicairkan.

Bagaimana prosedur pencairan dana insentif dari Kartu Prakerja? Berikut informasinya seperti mengutip Kompas!

1. Membuka rekening BNI Taplus

Cara mencairkan dana Kartu Prakerja langkah pertama adalah membuka rekening BNI Taplus.

BNI Taplus adalah mitra program Kartu Prakerja sejak 2020 lalu.

Kamu dapat membuka rekening tanpa setoran awal dan bebas biaya administrasi selama 1 tahun pertama melalui http://bit.ly/eForm-BNIPrakerja.

Baca Juga: Ini Dia Persyaratan Administratif dan Teknik untuk Lembaga Pelatihan Prakerja

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas