Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hal - Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi Lewat Koperasi

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui koperasi, ini beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan berinvestasi di koperasi!

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Hal - Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Berinvestasi Lewat Koperasi
Ilustrasi Parapuan Foto 2021-11-14 21:01:46 

Baca juga: 3 Lowongan Kerja di NGO yang Ada Selama Bulan November 2021, Berminat?

Nah, bagaimana jika ada KSP yang membuka fasilitas investasi?

Ternyata bagi KSP yang nekat melakukan investasi dalam usaha sektor riil, ada sanksi administratif, berupa teguran tertulis, larangan, pencabutan izin usaha, hingga pembubaran koperasi.

Pemerintah juga telah membentuk lembaga yang khusus mengawasi KSP untuk melakukan fungsi pengawasan.

Tugas lembaga pengawas yaitu memonitor aspek kelembagaan, manajemen, keuangan, produk, dan layanan koperasi.

“Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lembaga Pengawas KSP tengah diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Setyo.

Salah satu contoh kasus terjadi di Koperasi Langit Biru, Tangerang yang mana memutar uang simpanan anggotanya di sektor riil.

Rekomendasi Untuk Anda

Koperasi tersebut mengiming-imingi imbal hasil yang sangat tinggi, sehingga mampu menghimpun 125.000 anggota dengan total dana lebih dari Rp 1 triliun.

Namun, belakangan pembayaran keuntungan ke anggota macet dan semua modal raib.

Sebelum memutuskan untuk investasi melalui koperasi, ada baiknya Kawan Puan pertimbangkan terlebih dahulu. (*)

Sumber: Parapuan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas