Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haula Rosdiana: Pajak Adalah Darahnya Negara Makanya Sangat Menentukan Eksistensi Negara

Haula Rosdiana guru besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama, termuda dan satu satunya di Indonesia

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Haula Rosdiana: Pajak Adalah Darahnya Negara Makanya Sangat Menentukan Eksistensi Negara
Dok. pribadi
Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si menerima piagam MURI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati Hari Ibu 2021, Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si, guru besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama, termuda dan satu satunya di Indonesia, menggelar acara 'Sewindu Pengabdian Guru Besar' Inspirasi Penguatan Perempuan dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.

Acara yang digelar di Gedung M Fisip Universitas Indpnesia (UI) Depok tersebut Haula Rosdiana selain menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul 'Inspirasi pengutan Peran Perempuan dalam Mencerdaskan Kehidupan bangsa', juga mendapatkan Rekor Muri Sebagai sebagai Guru Besar Wanita pertama dan termuda dibidang Kebijakan Pajak.

Haula Rosdiana menyampaikan bahwa pajak adalah darahnya negara, makanya sangat menentukan eksistensi negara.

“Jika bahasa seorang filosof pajak adalah nadi negara, maka saya katakan menurut saya pajak adalah darah negara, jadi pajak adalah nyawa yang menentukan eksistensi negara. Selain itu pajak adalah kunci termudah bagi negara untuk mendapatkan income tanpa harus meminjam dan membayar bunga,” ungkap Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak pada Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI ini, Rabu (22/12/2021).

Selanjutnya Perempuan yang memulai karirnya tahun 1992 sebagai asisten dosen mata kuliah Studi Kasus Perpajakan Internasional pada Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UI ini menambahkan bahwa Acara ini dimaksudkan untuk merefleksiken kembali apa yang sudah beliau lakukan selama 8 tahun.

“Acara ini sebagai bentuk refleksi saya selama delapan tahun sebagai guru besar perempuan pertama dan yang paling muda di bidang perpajakan. Kemudian kenapa diselenggarakan pada tanggal 22 Desember, saya mengambil momen peringatan Hari ibu.

Kenapa hari Ibu?, karena semua manusia lahir dari rahim ibu, rahim kalau dilihat dari sifat ketuhanan, bisa diartikan sebagai kasih sayang yang tak pernah kenal Lelah. Seperti dalam lirik lagu ,Hanya memberi dan tak berharap Kembali’.

BERITA REKOMENDASI

Jadi peran perumpuan itu kasih sayang, dalam arti kepekaan sosial dan empati. Ini kalau dikembangkan akan melahirkan perpajakan yang berkeadilan soial,” papar Ketua Kluster Riset UI Politik Perpajakan, Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional ini.

Terkait penganugerahan Rekor MURI, Haula Rosdiana mengaku bahwa bukan untuk bangga-banggaan, tetapi justru agar bisa memotivasi para perempuan Indonesia untuk bisa berfikir maju.

Haula Rosdiana guru besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama
Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si, guru besar Ilmu Kebijakan Pajak perempuan pertama

“Rekor muri ini bagi saya bukanlah untuk gaya-gayaan, mudah mudahan bisa menginspirasi dan menggugah semangat untuk melahirkan perempuan-perempuan hebat di bidang perpajakan,” ujar Sekretaris Umum Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) ini.

Apa yang telah dicapai oleh Haula Rosdiana selama sewindu menjadi Guru Besar, mendapat tanggapan dan pujian dari berbagai tokoh penting di negeri ini.

Diantaranya Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Kasad, Jend. Dudung Abdurachman, Menteri Tenaga kerja, Jaya Suprana, Anwar Fuadi, Maia Estianty hingga teman-teman sejawat baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus.

Iriana Joko Widodo dalam testimoninya melalui video mengatakan,”Sewindu Pengabdian Prof. Haula Rosdiana menjadi Guru Besar Perempuan Pertama dibidang ilmu kebijakan pajak tentu bukanlah hal yang mudah, merupakan kebanggaan bagi negri ini meiliki seorang professor seperti Haula Rosdiana, seorang pengajar, pendidik yang menjadi panutan bagi generasi muda. Selamat kepada Haula Rosdiana, Selamat hari Ibu, teruslah menginspirasi dan menguatkan peran perempuan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” papar Iriana Joko Widodo.

Haula Rosdiana Seorang Perempuan Multi Talenta Yang Menginspirasi Wanita Indonesia
Tak salah jika seorang Haula Rosdiana menjadi inspirator bagi perempuan Indonesia.

Sebab selain Ahli di bidang Ilmu Kebijakan pajak, perempuan yang lahir di Bogor tanggal 5 Januari 1971 ini juga memiliki kebisaan lain yaitu mengaku juga gemar menulis puisi.

Salah satu puisi karyanya yang berjudul 'Pasrah' sudah diadaptasi menjadi sebuah lagu yang ia nyanyikan sendiri dan dirilis dalam waktu yang bersamaan.

Menurutnya lagu yang berjudul 'Pasrah' ini isi liriknya merupakan bentuk dari refleksi yang terjadi pada dirinya, kemudian dituangkan dalam bentuk puisi dan dijadikan lagu.

“Lagu ini berangkat dari sebuah puisi, jadi isinya tentang refleksi kehidupan nyata yang saya alami, kemudian kita aransemen dan jadikan lagu, jadi musikalisasi puisi gitulah kira-kira, Kemudian aransemennya digarap oleh mas Yosep, dan rekamannya di studionya mas bayu (bayu Randu-red),” jelas perempuan yang sekarang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Indonesian Fiscal and Tax Administration Association (IFTAA) ini.

Rekaman lagu dan musik bagi Haula Rosdiana adalah pertama kalinya. Ia mengaku tak mudah ternyata untuk menjadi seorang penyanyi. Bahkan Ketika take vocal dia mengaku kesusahan dan harus beberapa kali mengulang.

“Ternyata nggak gampang rekaman nyanyi itu, take vokalnya saja mengulang-ulang berjam-jam, tetapi karena semangat saya untuk bisa menyanyikan musikalisasi puisi dari karya-karya saya, akhirnya lahir lagu single pertama saya yang berjudul 'Pasrah," tutup. Haula Rosdiana.

Tentang Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si

Guru Besar Kebijakan Pajakdi Universitas Indonesia ini menyelesaikan program sarjana ilmu Administrasi Fiskal pada tahun 1993 di Program Sarjana (S1) Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Program Magister (S2) Administrasi dan Kebijakan Perpajakan di Program Pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI pada tahun 1998, dan Program Doktor (S3) di Program Pascasarjana Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI pada tahun 2007, dengan judul disertasi 'Menuju Sistem Pajak Penghasilan Pro Corporate Cash-flow Tax untuk Mendorong Kemajuan Industri Telekomunikasi.'

Memulai karirnya tahun 1992 sebagai asisten dosen mata kuliah Studi Kasus Perpajakan Internasional pada Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal Jurusan Ilmu Administrasi FISIP UI, hingga saat ini aktif mengajar pada Program Pasacasarjan dan Program Sarjana Departemen IlmuAdministrasi UI.

Pada tanggal 1 Maret 2013 diangkat menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Kebijakan Pajak pada Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI, dan dikukuhkan pada tanggal 12 Juni 2013 dengan judul pidato 'Spektrum Teori Perpajakan Untuk Pembangunan Sistem Perpajakan Indonesia Menuju Persaingan Pajak Global'.

Guru Besar yang menggagas rekonstruksi teori supply side tax policy, cost of taxation (khususnya compliance costs, administrative costs dan policy costs) serta konstruksi cost of state levies ini aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah khususnya penelitian yang terkait dengan kebijakan publik, kebijakan desentralisasi fiskal, dan kebijakan fiskal, kebijakan perpajakan baik Pajak Pusat maupun pajak daerah, serta kebijakan Pungutan Negara.

Dedikasi untuk kemajuan bangsa dan Negara diwujudkan dalam kontribusinya sebagai staf Ahli DPR dalam pembahasan amandemen Undang-undang Perpajakan (tahun 2006 sd 2009), penyusunan naskah akedemik kebijakan perpajakan di tingkat Pusat dan Daerah.

Selain itu, Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si sering menjadi tenaga ahli di beberapa kajian di berbaga instansi/institusi dan asosiasi.

Ketua Kluster Riset UI 'Politik Perpajakan, Kesejahteraan dan Ketahanan Nasional' ini kerapkali menerima beberapa beasiswa, hibah riset, hibah penulisan buku, juga menerima penghargaan seagai dosen terproduktif.

Menjadi saksi ahli di berbagai pengadilan (Pengadilan Pajak, Pengadilan Negeri, Peradilan Tata Usaha Negara, Mahkamah Konstitusi, dll) terkait masalah perpajakan dan pungutan negara sering juga dilakukan untuk membantu menegakkan keadilan.

Prof. Dr. Dra. Haula Rosdiana, M.Si merupakan Sekretaris Umum “Indonesian Fiscal and Tax Administration Association” (IFTAA) – sebuah asosiasi keilmuan di bidang administrasi fiskal/ perpajakan.
Aktif mengikuti berbagai international conference sebagai pemakalah, juga observer dalam pertemuan tahunan United nations -“Committee of Experts on International Cooperation in Tax Matters”, di selenggarakan di Palais Des Nation, Geneva- Switzerland.

Secara keilmuan, kepangkatan sudah mencapai tingkat yang paling tinggi dan semakin lengkap dengan telah diterbitkannya SK kenaikan golongan menajdi IVe (Pembina Utama).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas