Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ada Penurunan Level PPKM di Jakarta, Ini Aturan Masuk Mall dan Bioskop

Ketentuan masuk mall dan bioskop di wilayah PPKM level 2 seperti Jakarta dan level 3 maupun level 4 di daerah lain di Indonesia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rizka Rachmania
zoom-in Ada Penurunan Level PPKM di Jakarta, Ini Aturan Masuk Mall dan Bioskop
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-08 22:01:34 

Parapuan.co - Pemerintah Indonesia masih terus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM di Indonesia kali ini diperpanjang untuk durasi satu pekan mulai dari tanggal 8 sampai dengan 14 Maret 2022.

Selama perpanjangan terbaru ini, beberapa daerah di Indonesia mengalami penurunan status level, termasuk Jakarta.

Ibu Kota Indonesia saat ini kembali berstatus jadi daerah level 2 PPKM, setelah sebelumnya mengalami kenaikan level di angka 3.

Sejumlah aturan terkait aktivitas dan kegiatan di tempat umum pun tentu saja mengalami penyesuaian kembali.

Merangkum dari Kompas.com, ini aturan masuk mall dan bioskop Jakarta sebagai daerah dengan status level 2 PPKM.

Rekomendasi Untuk Anda

Aturan masuk mall di daerah dengan status level 2 PPKM

- Protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama jam operasional mall.

Baca Juga: Manfaat Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Dampak Ekonomi yang Didapat

- Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tiap kali pengunjung dan pegawai memasuki area mall.

- Hanya pengunjung dengan status hijau di PeduliLindungi yang bisa masuk mall, kecuali ada kondisi kesehatan tertentu yang membuatnya tidak bisa divaksin.

- Mall dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan maksimal jam operasional sampai pukul 21.00 waktu setempat.

- Anak usia 6-12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama dan harus didampingi orang tua saat beraktivitas di dalam mall.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas