Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sebelum Menjual NFT, Ketahui 5 Jenis Mata Uang Kripto Ini Lebih Dulu

Inilah 5 jenis mata uang kripto yang perlu kamu ketahui sebelum mulai menjual NFT. Yuk, simak apa saja!

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Arintha Widya
zoom-in Sebelum Menjual NFT, Ketahui 5 Jenis Mata Uang Kripto Ini Lebih Dulu
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-03-23 12:43:47 

Parapuan.co - Belakangan ini istilah uang kripto, Non Fungible Token (NFT), hingga metaverse semakin sering dibicarakan masyarakat.

Pasalnya, sebelum kamu terjun ke NFT di metaverse atau dunia virtual, kamu perlu mengetahui apa saja jenis mata uang kripto.

Hal itu karena jenis-jenis uang kripto akan digunakan untuk bertransaksi dalam jual beli NFT.

Tak hanya itu, rupanya setiap jenis mata uang boleh jadi memiliki perbedaan dalam penggunaanya, maka itu kamu perlu mengetahuinya.

Melansir dari Fool.com, PARAPUAN telah merangkum 6 jenis mata yang kripto yang perlu kamu ketahui sebelum menjual NFT. Apa saja?

1. Ethereum (Eter)

Rekomendasi Untuk Anda

Kripto berikutnya, yaitu Eter adalah token yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi di jaringan Etheruem.

Ethereum merupakan platform yang menggunakan teknologi blockchain untuk memungkinkan pembuatan kontrak pintar dan aplikasi terdesentralisasi lainnya.

Dengan Eter, perangkat lunak tidak harus didistribusikan di bursa aplikasi dan membayar 30 persen pendapatan untuk Google Play Store atau sejenisnya.

Baca Juga: 4 Tren yang Berpeluang Datangkan Cuan untuk Bisnis di Metaverse

2. Bitcoin

Bitcoin dianggap sebagai kripto terdesentralisasi pertama yang menggunakan teknologi blockchain untuk memfasilitasi transaksi digital.

Uang kripto yang satu ini menggunakan buku besarnya sendiri alih-alih bank sentral untuk mengontrol pasokan uang.

Mata uang yang terdesentralisasi seperti Bitcoin ini juga dapat melakukan transfer uang peer-to-peer.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas