Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Apa Itu Feeding Rules? Aturan Makan yang Bisa Atasi Anak Susah Makan

Feeding rules menjadi salah satu cara mengatasi anak susah makan. Namun apa itu feeding rules dalam makan anak?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ericha Fernanda
Editor: Arintya
zoom-in Apa Itu Feeding Rules? Aturan Makan yang Bisa Atasi Anak Susah Makan
Ilustrasi Parapuan Foto 2022-05-18 17:00:57 

Parapuan.co – Kawan Puan, apakah buah hati kerap melakukan aksi gerakan tutup mulut atau GTM?

Seperti diketahui, anak yang GTM dan susah makan memang menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua. Biasanya, aksi GTM terjadi pada anak yang memasuki tahap Makanan Pendamping ASI (MPASI).

Kawan Puan, penyebab susah makan tiap anak berbeda, mulai dari bosan, tidak lapar, sakit, dan trauma terhadap makanan atau proses makan itu sendiri.

Dampaknya bagi orang tua pun beragam, salah satunya anak susah makan bisa menyebabkan stres bagi orang tua ketika menghadapinya.

Lantas, bagaimana cara mengatasi anak susah makan ini? Kawan Puan bisa menerapkan feeding rules untuk mengatasi hal tersebut.

Menurut rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada tiga kunci penting feeding rules yang perlu diketahui orang tua, apa saja:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Jadwal

Ada jadwal makanan utama dan makanan selingan (snack) yang teratur, yait 3 kali makanan utama dan 2 kali camilan di antaranya.

Baca Juga: Bisa Membantunya Bereksplorasi, Ini Manfaat Persahabatan pada Anak

Waktu makan tidak boleh lebih dari 30 menit, serta hindari menawarkan camilan lain saat makan makanan utama.

2. Lingkungan

Upayakan anak berada di lingkungan yang menyenangkan saat makan, serta tidak boleh ada paksaan untuk makan.

Hindari distraksi atau gangguan pada anak seperti mainan, televisi, dan gadget saat makan.

Selain itu, jangan memberikan makanan sebagai hadiah atau sebagai bentuk ancaman pada anak.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas