Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perbedaaan Bekerja Paruh Waktu dan Purnawaktu, Mulai dari Gaji hingga Jam Kerja

Tak hanya ditentukan dari jam kerjanya saja, bekerja purnawaktu dan paruh waktu juga dibedakan pada jadwal, gaji, hingga keamanan kerja.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dinia Adrianjara
zoom-in Perbedaaan Bekerja Paruh Waktu dan Purnawaktu, Mulai dari Gaji hingga Jam Kerja
Ilustrasi investasi waktu untuk modal bisnis. 

Sehingga seorang karyawan dengan pekerjaan penuh waktu punya waktu kerja lebih banyak, dibanding karyawan paruh waktu.

Di Indonesia, dalam undang-undang diatur bahwa waktu kerja penuh waktu adalah 8 jam kerja dalam satu hari atau 40 jam kerja dalam sepekan.

Paruh Waktu vs Purnawaktu

Perbedaan paling signifikan antara pekerjaan paruh waktu dan purnawaktu memang terletak pada jumlah jam kerja karyawan. 

Namun, ada perbedaan mencolok lain yang bukan hanya didasarkan pada waktu kerja. 

Baca Juga: Menyusui Anak saat Sidang Parlemen, 8 Politisi Perempuan Ini Bisa Jadi Inspirasi

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut beberapa perbedaan antara bekerja paruh waktu dan purnawaktu:

1. Jumlah Jam

Sebagian besar pekerjaan penuh waktu mengharuskan karyawan bekerja antara 35 sampai 40 jam seminggu. 

Waktu kerjanya dibagi antara lima hari dalam seminggu (Senin-Jumat), selama 8 jam setiap hari. 

Ini berbeda dengan jadwal jam kerja karyawan part-time, yang mungkin bekerja dengan jam yang tidak teratur, shift lebih pendek, dan terkadang bekerja di akhir pekan.

2. Jadwal Kerja

Pekerjaan purnawaktu mengharuskan karyawan bekerja pada jam kerja yang ditentukan dan kurang fleksibel.

Artinya, jika perusahaan menetapkan total jam kerja dalam sepekan adalah 40 jam, maka seorang karyawan perlu bekerja selama jam kerja tersebut.

Sumber: Parapuan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas