Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ramai Kasus Brigadir J, Berikut Besaran Gaji Polisi Pangkat Jenderal

Tak banyak yang tahu, ternyata segini lo besaran gaji yang diterima inspektur jenderal seperti posisi jabatan Ferdy Sambo!

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fira Firoh
zoom-in Ramai Kasus Brigadir J, Berikut Besaran Gaji Polisi Pangkat Jenderal
Besaran Gaji profesi Inspektur Jenderal 

Parapuan.co- Akhir-akhir ini ramai kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang merupakan seorang Inspektur Jenderal atau Irjen.

Kedudukan Irjen adalah salah satu pangkat tertinggi di kepolisian, selain Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), dan Brigadir Jenderal (Brigjen).

Di mana jabatan mereka berada juga berpengaruh pada penghasilan yang diterima.

Melansir Kompas.com yang tayang di Parapuan.co, gaji seorang polisi sebenarnya setara dengan TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS).

Profesi ini juga terbagi ke dalam empat golongan seperti dua profesi formal tersebut.

Selain itu, gaji polisi juga diatur ke dalam Undang-Undang seperti profesi TNI dan PNS.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 memiliki gaji paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.

Besaran gaji tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.

Berdasarkan peraturan tersebut, berikut rincian gaji jenderal polisi:

Baca juga: Seperti Jun Ji Hyun di Jirisan, Ini Status dan Gaji Polisi Hutan di Indonesia

1) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

2) Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

3) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

4) Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Sumber: Parapuan
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas