Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hanya PDI Perjuangan Yang Bisa Gugat DPT

KPU akan mengumumkan data riil Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD 2014

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Hanya PDI Perjuangan Yang Bisa Gugat DPT
/henry lopulalan
KISRUH PDT- Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti (tengah) bersama Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang (kiri) dan Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin (kanan) memberikan keterangan pres kepada wartawan menyikapi penetapan daftar pemilih tetap pemilu di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Mereka mendesak DPR segera membentuk panitia khusus guna mengevaluasi program pendataan penduduk dan penetapan pemilih yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri menyusul kekisruhan penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2014. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan data riil Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum DPR, DPD, DPRD 2014, Rabu (4/12/2013).

Sebelumnya, pada 4 November lalu, KPU telah menetapkan dan mengumumkan DPT sebanyak 186.612.255 pemilih.

Dari data tersebut, sebanyak 10,4 juta data masih bermasalah karena tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK). Sejauh ini, KPU mengaku hanya mampu membersihkan 7,1 juta pemilih. Sementara 3,3 juta masih belum jelas.

Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), mengatakan partai politik tidak bisa lagi mempermasalahkan atau menggugat DPT riil besok karena sudah menyetujuinya pada 4 November lalu.

"Apapun putusan besok nggak bisa digugat secara hukum oleh partai politik yang telah menyetujui minus PDI Perjuangan yang menolak," ujar Ray di Kopi Tiam, Jakarta, Selasa (3/11/2013).

Menurut Ray, data tersebut tidak akan bermasalah selama KPU tidak menambah dari angka yang telah ditetapkan pada 4 November yakni 186.612.255 pemilih dan jumlahnya tidak berkurang dari 10,4 juta dari yang bermasalah.

"Di luar itu partai bisa mempersoalkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, kata Ray, hanya PDI Perjuangan yang bisa mempersoalkan DPT riil besok terkait data yang 3,3 juta yang dinyatakan masih bermasalah.

"Partai politik sudah kehilangan hak hukum melakukan gugatan kecuali PDI Perjuangan karena dia nggak tandatangan. Saya minta besok kawan-kawan partai mungkin mereka sudah kehilangan hak hukum tapi mereka bertanya apa yang bisa membuat 7,1 juta jiwa itu bisa ditemukan. Benar nggak dilakukan verifikasi ke lapangan dan kenapa 3,3 juta tidak (NIK)," kata Ray.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas