Saksi Parpol Dibiayai Negara? Ini Solusi Tanpa Uang dari Golkar
Sebenarnya tak perlu saksi partai politik peserta pemilu mendapat pendanaan dari negara lewat Bawaslu
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Leo Nababan, mengatakan sebenarnya tak perlu saksi partai politik peserta pemilu mendapat pendanaan dari negara, lewat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia.
"Enggak perlu pakai saksi. Kalau saya lebih baik KPU dan Bawaslu membuat peraturan agar sisa surat suara yang tidak terpakai di tiap TPS digunting, atau dihanguskan. Golkar kasih solusi tanpa uang," ungkap Leo di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Menurut Leo, untuk menjamin surat suara tidak dimanipulasi, tidak cukup dengan menempatkan banyak saksi. Ia lebih setuju sisa surat suara digunting. Karena selama ini pencurian suara di TPS terjadi adanya kongkalikong petugas pemungutan suara dan parpol menggunakan sisa surat suara.
Namun Leo hanya menjawab diplomatis ketika dikonfirmasi, apakag Golkar siap menolak menggunakan uang atau honor untuk saksi parpol yang dibiayai negara.
"Itu rahasia partai Golkar," terang Leo yang maju sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan Sumatera Utara I ini.
Pemerintah merespon positif dengan memberi dukungan anggaran Rp 1,5 triliun kepada Bawaslu untuk pembiayaan bimbingan teknis dan honor Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan saksi 12 partai politik di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua Bawaslu, Muhammad, merinci, Rp 800 miliar dianggarkan untuk Mitra PPL, dan Rp 700 miliar untuk membayar honor saksi dari partai politik peserta pemilu. Anggaran yang diminta Bawaslu sempat terkendala tapi belakangan disetujui Pemerintah.
Nantinya, Bawaslu akan menempatkan dua Mitra PPL di masing-masing TPS dan diberi honor Rp 100 ribu perorang. Begitu juga satu saksi partai politik diberi honor Rp 100 ribu. Diketahui, jumlah TPS seluruh Indonesia mencapai 545.778.
Menurut Muhammad, pembiayaan saksi untuk 12 parpol peserta pemilu di masing-masing TPS, adalah tuntutan parpol. Parpol mengaku ingin menempatkan saksinya di seluruh TPS, tapi terkendala dana yang besar. Sehingga Pemerintah menanggung biaya saksi parpol.