Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Ogah Libatkan Anak Buahnya dalam Penghitungan Suara Pemilu

DPR RI meminta polisi terlibat dalam penghitungan perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara Pemilihan Umum 2014.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Ogah Libatkan Anak Buahnya dalam Penghitungan Suara Pemilu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kapolri Jenderal Sutarman 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi III DPR RI, meminta polisi terlibat dalam penghitungan perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara Pemilihan Umum 2014.

Menurut mereka, keterlibatan anggota kepolisian itu penting untuk meminimalisasi kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilu.

Permintaan tersebut, mewacana dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Sutarman, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, rabu (29/1/2014).

"Kami berharap, polisi bisa terlibat, yakni ikut memegang data hasil perolehan suara. Data yang dipegang polisi, nantinya bisa dijadikan bahan pembanding kalau terjadi sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi," kata anggota Komisi III Trimedya panjaitan.

Anggota Komisi III lainnya, Dasrul Djabar, juga meminta polisi terlibat dalam penghitungan perolehan suara pemilu. Caranya, polisi ikut memotret formulir C1 atau dokumen berisi hasil akhir pemungutan suara di TPS.

Sementara Didi Irawadi Syamsuddin, juga anggota Komisi III, mengatakan pemotretan hasil rekap pemungutan suara oleh polisi merupakan terobosan baru dan perlu dipertimbangkan. "Makin banyak yang mengawasi tentu semakin baik," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Namun, dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Sutarman tak mau menyanggupi permintaan tersebut.

"Kami sudah meneken nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengamanan TPS. Tapi itu tidak termasuk ikut terlibat dalam penghitungan perolehan suara. Kami bersepakat, penghitungan suara adalah tanggungjawab KPU," tuturnya.

Kalau terjadi kecurangan, terus Sutarman, itu menjadi urusan Badan Pengawas Pemilu dan Panitia Pengawas Pemilu di daerah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas