Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Pastikan Coret Dua Caleg DPR

pencalonan Halius tidak memenuhi syarat karena tidak menginformasikan dengan lengkap

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU Pastikan Coret Dua Caleg DPR
NET
Foto Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husein 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencoret dua calon anggota DPR RI asal PDI Perjuangan dan Partai NasDem, Halius Husein dan Bambang Herdadi.

"Ketua Komisi Kejaksaan (Halius) direkomendasikan untuk diproses karena analisis Bawaslu menyimpulkan tidak memenuhi syarat," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Senin (3/2/2014).

"Kalau caleg Nasdem dapil Jawa Barat IX. Dia dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga kami harus mencoret dari daftar calon tetap dan juga surat suara," sambung Hadar.

Menurut Hadar, pencalonan Halius tidak memenuhi syarat karena tidak menginformasikan dengan lengkap. Begitu juga surat-surat pencalonannya yang diperlukan KPU tidak sesuai. Dalam formulir pengunduran dirinya, Halius menyatakan pensiunan jaksa.

Seharusnya, kata Hadar, kalau seorang caleg pensiunan PNS tidak perlu menulis formulir pengunduran diri. Belakangan baru dapat informasi dan ada yang melaporkan ke Bawaslu, bahwa Halius masih menjabat sebagai Ketua Komjak.

Komisi Kejaksaan adalah lembaga atau badan yang anggarannya dibiayai negara. Dan orang yang ada di posisi itu harus mengundurkan diri dari jabatannya.

"Maka, dia (Halius) harus memberikan surat pemberhentian atau surat keterangan bahwa surat pemberhentian itu sedang diproses. Tapi surat itu tidak pernah sampai ke kami," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sementara Bambang, caleg NasDem, pernah dipidana penjara yang ancamannya lima tahun atau lebih. Memang, Bambang sudah selesai menjalankan pidananya tetapi masa jeda nya belum terpenuhi lima tahun sampai pendaftaran sebagai caleg.

Diketahui, Halius jadi caleg PDI Perjuangan daerah pemilihan Sumatera Barat I nomor urut dua. Sementara Bambang sebagai caleg Partai NasDem daerah pemilihan Jawa Barat IX nomor urut dua. Keduanya sudah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas