Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: Dana Saksi Tidak Layak Diteruskan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menegaskan dana saksi yang diusulkan berasal dari APBN tidak layak diteruskan.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Bawaslu: Dana Saksi Tidak Layak Diteruskan
HERUDIN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, menegaskan dana saksi yang diusulkan berasal dari APBN tidak layak diteruskan.

Menurutnya tidak ada perkembangan baru terkait dana saksi, dan penundaan anggaran saksi ditafsirkannya tidak ada pembahasan mengenai hal tersebut.

"Anggaran saksi ditunda, ditunda itu dalam persepsi Bawaslu tidak ada pembahasan. Tidak pernah ada sampai hari ini," kata Muhammad di JCC, Selasa (11/2/2014).

Dikatakannya, jika pemerintah kemudian memutuskan ada dana bagi saksi, maka sulit bagi Bawaslu untuk menjalankannya. Ia menuturkan hal tersebut sulit dilaksanakan terutama bagi kesiapan aparat Bawaslu di lapangan.

"Ini isu kontra produktif, terutama dengan kesiapan aparat kami di bawah. Ini (dana saksi) tidak layak lagi diteruskan," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas