Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Enggan Tanggapi Dana Saksi Pemilu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan terlalu menanggapi isu dana saksi yang berasal dari APBN.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPU Enggan Tanggapi Dana Saksi Pemilu
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Husni Kamil Malik bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Ridwan Hadi, dan Sekda Aceh Dermawan menandatangani prasasti peresmian Kantor KIP Kota Banda Aceh dan Kantor KIP di enam Kabupaten Kota di Aceh di kawasan Jalan Pocut Baren, Banda Aceh, Jumat (17/1/2014). Enam Kantor KIP Kabupaten/Kota lainnya yang diresmikan adalah, KIP Sabang, Subulussalam, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Tamiang, Aceh Timur. SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) enggan terlalu menanggapi isu dana saksi yang berasal dari APBN. KPU menegaskan tidak mempermasalahkan adanya dana saksi atau tidak sejak awal.

Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, pihaknya hanya menunggu keputusan pemerintah mengenai adanya dana saksi dari APBN. Husni pun tidak menjawab gamblang apakah menolak adanya dana saksi atau tidak.

"Kalau KPU sejak awal prinsipnya butuh penguatan keberadaan saksi di TPS. Sehingga legitimasi atas proses itu bisa dilakukan secara multipihak," kata Husni di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (11/2/2014).

"KPU posisinya di sana. Kalau dananya, kami tidak dalam berposisi sejak awal," tegasnya lagi.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, turut menegaskan dana saksi yang diusulkan berasal dari APBN tidak layak diteruskan.

"Ini isu kontra produktif, terutama dengan kesiapan aparat kami dibawah. Ini (dana saksi) tidak layak lagi diteruskan," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas