Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Payung Hukum Pembentukan Mitra PPL Terancam Gagal

Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan memberikan rekomendasi terbitnya Perpres Mitra PPL.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Tak Ada Payung Hukum Pembentukan Mitra PPL Terancam Gagal
Ist
Gamawan Fauzi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu terancam tidak memiliki Mitra Pengawas Pemilu Lapangan untuk mengawasi seluruh Tempat Pemungutan Suara se-Indonesia, setelah Kementerian Dalam Negeri belum memutuskan memberikan rekomendasi terbitnya Perpres Mitra PPL.

Diketahui, usulan pembentukan Mitra PPL datang dari Bawaslu untuk melengkapi PPL, dan disetujui Komisi II DPR RI. Bedanya, dalam undang-undang yang diakui hanya keberadaan PPL. Sementara itu, Mitra PPL tidak diatur dalam undang-undang yang ada selama ini.

"Ada yang mempersoalkan mengenai Mitra PPL itu, karena di UU Penyelenggara Pemilu tidak tercantum. Oleh karena itu, Pemerintah belum akan menentukan sikap terhadap usulan itu," terang Mendagri Gamawan Fauzi di Kemendagri, Jakarta, Jumat (14/2/2014).

Gamawan tak menampik, Bawaslu sudah mengirimkan draf pembentukan Mitra PPL tersebut dan sudah sampai di tangannya. Hanya saja belum dibahas untuk menindaklanjuti usulan tersebut, karena Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Tanribali Lamo masih di luar kota.

Merujuk Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, memang tidak disebutkan mengenai Mitra PPL untuk ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang disebut di situ adalah PPL.

"Saya masih belum memutuskan itu. Saya akan kaji lebih dalam lagi. Saya akan berhati-hati dalam membahas itu karena ada yang mempertanyakan ke saya mengenai payung hukumnya," imbuh mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Dalam usulannya, Bawaslu mengusulkan Mitra PPL yang dalam skema di lapangan akan hadir di tiap TPS masing-masing dua orang. Bawaslu menjelaskan, kalau nanti memang ada, Mitra PPL adalah masuk dalam struktur pengawas di tingkat terbawah setelah PPL.

BERITA TERKAIT

Untuk pembentukan Mitra PPL ini, Bawaslu meminta tambahan anggaran sebesar Rp 800 miliar. Anggaran tersebut termasuk bimbingan teknis dan pelatihan kepada Mitra PPL, agar pada 9 April mendatang dapat mengawasi TPS dengan baik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas