Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Evaluasi PPS dan PPK Masuk Daftar Hitam Bawaslu

Bawaslu mengaku memiliki daftar hitam petugas PPK, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak memiliki integritas.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Sanusi
zoom-in KPU Evaluasi PPS dan PPK Masuk Daftar Hitam Bawaslu
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, tengah merakit kotak suara untuk didistribusikan ke setiap kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gudang KPU Pusat, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014). Menjelang 9 April 2014, KPU Kota Jakarta Pusat mulai mendistribusikan sejumlah kotak suara ke 5 Kecamatan. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, tempo hari mengaku memiliki daftar hitam petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tidak memiliki integritas.

KPU berencana menindaklanjuti daftar hitam PPS dan PPK yang menurut Bawaslu pernah dipidana dan melakukan pelanggaran berat ketika bertugas sebagai penyelenggara pemilu kepala daerah (Pemilukada).

"Ini bisa jadi bahan KPU. Kami akan menunggu informasi Bawaslu. KPU mengapresiasi adanya informasi seperti itu, termasuk feedback dari masyarakat," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di KPU, Jakarta, Rabu (19/2/2014).




Menurut Ferry, hasil kajian Bawaslu akan ditindaklanjuti ke KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota mengecek adanya temuan PPS dan PPK yang bermasalah. Jika terbukti, bukan tidak mungkin PPS dan PPK tersebut akan dicopot dan diganti yang baru.

Pada dasarnya, sambung Ferry, penyelenggara pemilu harus berintegritas untuk menjadikan pemilu berkualitas. Sehingga, KPU tak ragu memberi sanksi bagi penyelenggara pemilu sampai jenjang terbawah yang tidak berintegritas dan independen.

"Sekarang, rekrutmen PPK dan PPS sudah selesai. Tapi, kalau ada temuan atau apa kita bisa crosscheck, bisa langsung diklarifikasi kepada yang bersangkutan. Tapi kita belum terima (daftar hitam PPS dan PPK bermasalah, red) dari bawaslu," ucap Ferry.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas