KSAD Jamin Dari Jenderal Hingga Prajurit AD Netral Pada Pemilu 2014
Jenderal TNI Budiman, menjamin personil TNI AD dari pucuk pimpinan hingga personil terdepan akan bersikap netral
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf TNI Angakatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman, menjamin personil TNI AD dari pucuk pimpinan hingga personil terdepan akan bersikap netral pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Apalagi, kata Jenderal bintang empat ini, para senior TNI AD pun juga menghendaki jajaran AD untuk netral.
Budiman menegaskan, netralitas TNI AD akan dijalankan oleh seluruh personil TNI AD, mulai dari tataran Pemimpin (KSAD) sampai ke prajurit terendah.
Menurut dia, wajib hukumnya bersikap netral berucap dan bertindak saat perhelatan Pesta Demokrasi Lima Tahunan tersebut.
Pengawasan terhadap seluruh personil di lapangan untuk bersikap netral dalam pemilu pun sudah dilakukan. Yakni dengan mengawasi seluruh personil hingga garda terdepan (Babinsa).
"Kita sudah semakin mantap. Dan kami akan berusaha untuk menjalankan dengan sebaik-baiknya. Kami menyadari pengawasan kebawah harus sangat diperlukan, terutama personil-personil di luar formasi perlu pengawasan yang lebih ketat," ucap Jenderal Budiman, di acara silaturahmi KSAD dengan Purnawirawan TNI AD di Aula A.H. Nasution, Markas Besar AD, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).
Budiman pun berjanji akan menjaga kehormatan TNI AD dan kepercayaan para senior serta rakyat agar bersikap netral.
"Dengan netralitaslah TNI akan semakin dipercaya rakyat. Kita semakin yakin betul-betul percaya untuk harus melaksanakan netralitas. Tinggal pelaksanaannya adalah pengawasan kami kepada seluruh satuan-satuan di bawah kami," katanya.
Oleh sebab itu, dia katakan, Mabes TNI AD akan menindak-lanjuti lewat pelbagai ketentuan-ketentuan pengawasan terhadap seluruh personil yang bisa melakukan sesuatu ucapan atau tindakan yang tidak tepat terkait Pemilu mendatang.
"Kalau ada prajurit yang tidak netral, laporkan kepada saya. Saya akan berikan sanksi hukum," tegas Budiman.
Lanjut dia, kalau prajurit tersebut terbukti melakukan tindak pidana, maka sanksi berupa pemecatan akan diterima oleh prajurit yang melanggar.
"Tetapi kita sesuaikan dengan tingkat hukuman yang seturut dengan kesalahannya yang sesuai. Itu yang kami lakukan. Karena bukti yang bisa menjadikan kepercayaan rakyat," ujarnya.