Hari Raya Nyepi, Aktivitas Kampanye Rapat Umum Parpol Diliburkan
untuk parpol yang mendapat jatah pelaksanaan kampanye rapat umum pada 31 Maret akan digeser ke hari lain
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka pada 31 Maret 2014 bersamaan dengan Hari Raya Nyepi yang dilakukan umat Hindu. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), memutuskan sebagai penghormatan terhadap umat Hindu, pelaksanaan kampanye 31 Maret diliburkan.
"Untuk pelaksanaan Hari Raya Nyepi, KPU sepakati tidak ada aktivitas kampanye pada masa itu. Partai yang kampanye tanggal itu tak ada problem, karena waktunya tinggal digeser saja," ujar komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Ferry menambahkan, untuk parpol yang mendapat jatah pelaksanaan kampanye rapat umum pada 31 Maret akan digeser ke hari lain. Sehingga, tetap mereka tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan jatah pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka, seperti partai politik peserta pemilu lainnya.
Memang, lanjut Ferry, ada hal berbeda untuk kampanye rapat umum terbuka partai politik, khususnya di Provinsi Bali. Karena prosesi perayaan Hari Raya Nyepi berlangsung dari tanggal 28 Maret sampai 1 April, pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka yang jatuh di antara tanggal itu dimajukan pada 27 Maret.
"Khusus untuk kampanye rapat umum terbuka di Bali, berlangsung 27 Maret. Karena pada 28 Maret sampai 1 April enggak ada kegiatan karena ada upacara perayaan Nyepi. Ini berlaku khusus untuk di Bali," imbuh mantan Ketua KPU Jawa Barat ini.
Seperti diketahui, sesuai jadwal, pelaksanaan kampanye rapat umum boleh dilakukan partai politik peserta Pemilu 2014 terhitung 16 Maret sampai 5 April 2014. Ketentuannya, pelaksanaan kampanye rapat umum parpol, disesuaikan dengan jumlah daerah pemilihan di provinsi tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.