Jelang Pemilu, PKS Juga Siapkan Kabinet Bayangan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung ide adanya kabinet bayangan menjelang Pemilu 2014
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung ide adanya kabinet bayangan menjelang Pemilu 2014. Meskipun, PKS menyadari ada pihak-pihak yang memprotes pembentukan kabinet bayangan. Sebelumnya PDIP menyatakan telah membentuk kabinet bayangan.
"Juga pertanggungjawaban publik, kalau boleh dibilang parpol itu kawah candra dimukanya calon pimpinan nasional dengan adanya kabinet bayangan akan ada akuntabilitas," kata Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2014).
Ia mengatakan dengan adanya kabinet bayangan makan masyarakat dapat mengetahui apakah partai politik tersebut melakukan kerja kaderisasi atau tidak. "Yang kita lakukan sudah diplot siapa menkeu, siapa kemenlu kemen BUMN, kemen ESDM. Kita relatif mudah walau PKS engga akan ambil semua. Sisanya profesional atau partai," kata Mardani.
Nama yang sudah mulai muncul yakni Wakil Ketua DPR Sohibul Iman sebagai Menteri Keuangan; Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf sebagai Menkumham; Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid sebagai Menkopolhukam dan Wasekjen PKS Fahri Hamzah sebagai Menpora.
"Kita siapkan tiga atau empat menteri, tapi konsepnya semua disipakan karena engga mungkin semua kementerian ya nanti dimusuhi orang-orang. PKS engga rakus, tiga- empat kementerian sudah banyak," tuturnya.
Selain itu, Mardani juga menjelaskan pada tanggal 6-7 Maret 2014, PKS akan melakukan pendalaman materi serta menyiapkan juru kampanye nasional. "Kita bahas Indonesia bebas korupsi dan visi ekonomi Indonesia serta pengembangan pemuda," katanya.
Juru Kampanye Nasional PKS, kata Mardani, dapat terdiri dari Menteri, Gubernur, Bupati dan Walikota. PKS akan mengundang seluruh kadernya agar memiliki pehamaham yang sama.
"Fungsi kita siapkan bahan, jadi mereka paham jadi jurkam ada aturan mainnya dia harus cuti 2 mnggu sebelumnya dari atasan," kata Anggota Komisi I itu.