Pejabat Publik Jadi Jurkam, Kalau Mereka Kecelakaan Tanggung Jawab Siapa?
Sebagian pejabat tersebut mengaku hanya menggunakan hari libur hingga menggunakan cuti masa kerja
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa pejabat publik atau kepala daerah, menteri, hingga presiden menjadi juru kampanye partai politiknya masing-masing. Sebagian pejabat tersebut mengaku hanya menggunakan hari libur hingga menggunakan cuti masa kerja.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi tidak sependapat. Menurutnya pejabat publik sudah milik menajadi publik dan menggunakan fasilitas negara. Dengan demikian, walau saat cuti atau libur, pejabat tersebut tetap menggunakan fasilitas negara.
"Sekarang misalnya Jokowi jadi jurkam saat libur kemudian mengalami kecelakaan, itu kecelakaan pribadi atau kecelakaan Gubernur DKI Jakarta? kan dua-duanya," ujar Adhie di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Juru Bicara Kepresidenan era Abdurrahman Wahid itu menegaskan selama 24 jam dalam sehari, tujuh hari dalam seminggu, pejabat publik adalah milik publik. Partai politik tidak boleh lagi menariknya masuk ke lingkaran partai untuk menjadi juru kampanye.
Sebab, pejabat publik tersebut mendapatkan kewibawaan, ketenaran, dan pengaruh dari publik itu sendiri.
"Kita tidak bisa menegur mereka. Yang harus ditegor adalah partainya. Jadi saya melihat partai yang menggunakna pejabat publik untuk berkampanye ini tinggal setengah langkah lagi dia aka menggunakan jabatan publik kadernya untuk korupsi. Ini kan bagian dari penyalahgunaan moral. Partai yang menggunakan pejabat publik harusnya ditinggalkan saja," tukas Adhie.
Sekedar informasi pejabat publik yang sudah mengajukan cuti untuk jadi jurkam jajaran menteir adalah Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarif Hasan.
Dari unsur kepala daerah Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, Gubernur DKI Jakarta Joko widodo, dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan masih banyak lagi.
SBY sendiri pun sudah mengajukan cuti untuk kampanye di Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI dan Jawa Timur VI, yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, pada 10 Maret 2014.