Partai Bulan Bintang Didiskualifikasi dari Pemilu 2014 di 10 Daerah
PBB mengakui 10 cabangnya di daerah dicoret dari daftar kepesertaan Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014.
Penulis: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mengakui 10 cabangnya di daerah dicoret dari daftar kepesertaan Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2014.
Sepuluh cabang PBB yang didiskualifikasi itu antara lain di Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Gunung Sitoli, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Ngada, Kabupaten Sumba Barat, dan Kabupaten Bengkayang.
Selanjutnya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Toraja Utara, Kota Tomohon.
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat PBB BM Wibowo mengatakan, pencoretan tersebut dikarenakan kesepuluh cabangnya tersebut tidak melaporkan dana kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Ada faktor kesalahan manusia, yaitu pengurus, sehingga laporan dana kampanye tidak sampai ke KPU setempat," kata Wibowo, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2014).
Wibowo mencontohkan, dari pengurus PBB di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dan Kota Sungai Penuh, Jambi, mengaku terlambat melaporkan dana kampanye ke KPU setempat.
Alhasil, kata dia, calon anggota legislatif (caleg) PBB di kesepuluh daerah tersebut menyatakan kekecewaannya.
Meski begitu, terus Wibowo, PBB tengah melakukan mediasi dengan Badan Pengawas Pemilu untuk memulihkan kepesertaan partai dan calegnya di sepuluh daerah tersebut.
"Mediasi itu bisa dilakukan untuk memulihkan kepesertaan PBB. Di Provinsi Banten, ada dua parpol yang terlambat melaporkan dana kampanye, yakni PAN dan Gerindra, tapi tak didiskualifikasi," tuturnya.
Anggota KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu (15/3/2014), membocorkan setidaknya ada 35 calon perseorangan DPD RI dan 9 parpol di 25 daerah yang dibatalkan sebagai peserta pemilu.