Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libatkan Al Dalam Kampanye PKB, Ahmad Dhani: Politik Bukan Alkohol

Menurut Ahmad Dhani, politik bukan barang haram sehingga ia tidak setuju ada larangan berkampanye bagi anak dibawah umur.

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Libatkan Al Dalam Kampanye PKB, Ahmad Dhani: Politik Bukan Alkohol
YouTube
Ahmad Al Ghazali, putra sulung Ahmad Dhani dan Maia Estianty 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menyatakan tidak setuju pada aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melarang mengikutsertakan anak di bawah umur 17 tahun sebagai juru kampanye (Jurkam).

Dhani mengatakan hal tersebut saat ditanya apakah tetap melibatkan putra sulungnya, Al, dalam kegiatan kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Menurutnya politik bukan barang haram sehingga ia tidak setuju ada larangan berkampanye bagi anak dibawah umur.

"Politik bukan alkohol atau barang haram. Saya kurang setuju larangan anak dibawah 17 tahun jadi jurkam," ujar Dhani di kawasan Pondok Indah, Senin (17/3/2014).

Lebih lanjut, Dhani mencontohkan dirinya pernah mengikuti kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 1982. Padahal, kata Dhani, saat itu dia masih duduk di bangku sekolah dasar

Kata Dhani, tidak ada yang salah mengenalkan Al pada dunia politik lewat cara ikut berkampanye. Hal tersebut bahkan dianggap sebagai pembelajaran ilmu politik sejak dini.

“Waktu pemilu 1982 saya cukup gencar ikut kampanye PPP. Padahal Waktu itu saya masih SD,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

“Pokoknya seluruh artis RCM (Republik Cinta Management) dilibatkan, termasuk anak saya Ahmad Al Ghazali. Saya sudah bertemu kak Seto. Anak-anak memang dilarang jadi Jurkam, tapi kalau nyanyi ya enggak apa-apa seperti Al,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas