PKS Terancam Dilarang Berkampanye Karena Ulangi Pelanggaran
Bawaslu sebelumnya sudah memperingatkan PKS ketika melibatkan anak-anak pada kampanye di Gelora Bung Karno.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu menilai kampanye terbuka Partai Keadilan Sejahtera, kembali melibatkan anak-anak, padahal dilarang.
Bawaslu sebelumnya sudah memperingatkan PKS ketika melibatkan anak-anak pada kampanye di Gelora Bung Karno.
Ketua Bawaslu, Muhammad mengatakan, pelanggaran kampanye yang dilakukan berulang bisa terancam tak diperbolehkan berkampanye. Bawaslu mengaku akan berlaku tegas jika hal tersebut terjadi kepada parpol mana pun.
"PKS adalah yang mengulangi kesalahan itu. Sementara yang lain saya belum berani sampaikan karena harus melihat datanya," ujar Muhammad kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Karena pengulangan pelanggaran tersebut, Bawaslu berencana memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menghapus jadwal kampanye bagi parpol yang terindikasi mengulangi pelanggaran berkampanye.
Dikatakannya, atas pelanggaran kampanye di hari pertama pada 16 Maret 2014, Bawaslu sudah memberikan surat peringatan kepada semua partai yang terindikasi melanggar karena melibatan anak-anak.
Namun, bukannya mengindahkan peringatan tersebut, Muhammad melihat berdasarkan laporan dan temuan Bawaslu dan Panwaslu daerah, Parpol kembali mengulangi pelanggaran, dengan tetap melibatkan anak-anak.
Sebetulnya, kata Muhammad, ketika partai politik tersebut diperingatkan karena dugaan melibatkan anak dalam kampanye, memang ada mengulangi, tapi juga ada yang mengindahkannya. Bahkan mereka tertib, dan tak mengulangi pelanggaran.
"Kalau mengulangi derajat sanksinya harus lebih tinggi daripada peringatan. Kita minta KPU bisa menghentikan. Insya Allah kita sedang membuat draft rekomendasinya, yakni berupa menghentikan kampanye yang bersangkutan," tuturnya.