Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat Minta Penjelasan Bawaslu Pelibatan Anak di Kampanye

partai politik mana pun tak berniat melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Demokrat Minta Penjelasan Bawaslu Pelibatan Anak di Kampanye
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Massa simpatisan Partai Aceh (PA), banyak di antaranya anak-anak, menghadiri kampanye calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK Aceh Besar dari partai tersebut di Lapangan Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3/2014). SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (21/3/2014). Ia mengaku datang untuk meminta kejelasan batasa larangan pelibatan anak-anak dalam kampanye terbuka.

Menurut Andi, partai politik mana pun tak berniat melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka. Namun, ada kendala bagi ibu-ibu yang tak memiliki pembantu untuk menjaga anak-anaknya di rumah. Sehingga mereka membawanya kampanye.

"Salah satu yang dikonsultasikan adalah pelibatan anak-anak dalam kampanye. Agar semaksimal mungkin dapat penjelasan terkait pelibatan anak dalam kampanye. Karena khusus DKI, partai Demokrat baru akan melakukan rapat umum," ujar Andi.

Setelah menerima penjelasan Bawaslu, partai Demokrat mengimbau orang tua lebih baik tak membawa anak-anak hadir di lapangan dalam kampanye rapat umum terbuka karena akan berbahaya. Atau, parpol dipersilakan mencari cara agar anak-anak ditempatkan di satu tempat tapi tak kampanye.

Hal lain yang dikonsultasikan Andi, menyoal sejauh mana peran Bawaslu di tingkat paling bawah untuk mengawasi jelang pemungutan suara. Karena, biasanya ada indikasi calon anggota legislatif menggunakan politik uang di ujung waktu.

Hasil konsultasi tersebut, Bawaslu meminta bukan saja partai Demokrat, tapi partai politik lain, caleg dan calon perseorangan DPD RI harus berkolaborasi bersama melakukan pengawasan, dengan menambah saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Bawaslu mengajak parpol berkolaborasi. Jadi tidak hanya mengandalkan Bawaslu saja," tambah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode yang lalu ini.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas