Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Panwaslu Tak Masalah PNS Jadi KPPS

Rencana Pemkab PPU untuk memobilisasi PNS menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dipermasalahkan Panwaslu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Panwaslu Tak Masalah PNS Jadi KPPS
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) untuk memobilisasi PNS menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak dipermasalahkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Ketua Panwaslu PPU, Masnur menjelaskan, sepanjang tidak melanggar aturan PNS diperbolehkan menjadi anggota KPPS.

"Termasuk harus meminta izin dari pimpinannya," jelasnya.

Sebelumnya pemkab akan menjadikan PNS sebagai relawan di KPPS. Hal ini dilakukan karena ratusan TPS masih kekurangan anggota KPPS. (samir)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas