Ini Pola Pengamanan Mabes Polri Jaga 109 Ribu TPS Rawan
jumlah tersebut diperoleh dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya dan latar belakang di daerah-daerah
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan sebanyak 20 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan. Itu artinya, dari 545.778 TPS sebanyak 109.155,6 TPS harus mendapatkan pengamanan ekstra.
Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Arif Wachyunadi, jumlah tersebut diperoleh dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya dan latar belakang di daerah-daerah.
"20 persen ini kita prediksikan yang rawan dari 545.778. Sebelum pelaksanaan pemilu banyak kejadian tindak pidana, kemudian di daerah itu potensi konfliknya tinggi sehingga polisi harus betul-betul mengamankan," ujar Arif di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Menteng, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Untuk itu, kepolisian telah menetapkan pola pengamanan TPS. Arif mengatakan pola pengamanan tersebut disesuaikan dengan jumlah personel Polri yang hanya 410.000 sehingga tidak semua bisa dikerahkan.
Jika masuk dalam kategori aman, lima TPS akan dijaga dua polisi. TPS kategori ini akan dijaga dengan metode patroli dalam radius 1 KM.
Untuk TPS lebih aman, 10 TPS akan dijaga 2 polisi. Metodenya tetap menggunakna patroli dalam radius 2 KM. Sementara TPS kategori rawan, 1 TPS akan dijaga dua polisi.
"Kalau rawan sekali itu dua polisi satu TPS. Itu yang rawan itu sekitar 20 persen," kata bekas Kapolda Bali itu.
Sebanyak 20 TPS tersebut paling banyak tersebar di wilayah Aceh, Papua, Sulawesi Tengah, Lampung, dan Maluku.