PPATK Ungkap Peningkatan Transaksi Jelang Pemilu
Itu terjadi dalam dua pemilu yang sudah berlangsung pada 2004 dan 2009
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan indikasi peningkatan transaksi menjelang pemilihan umum. Itu terjadi dalam dua pemilu yang sudah berlangsung pada 2004 dan 2009.
"Contoh pada 2004, ada 448 transaksi kemudian naik menjadi sekian. Kemudian pada 2008, ada sekitar 10 ribu sekian, naik menjadi 23 ribu sekian transaksi. Anomali ini tidak pernah terjadi dibanding periode sebelumnya," kata Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana di KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2014).
Menurut Ivan, transaksi tersebut dilakukan dalam berbagai cara. Nominal angka pun cukup fantastis. "Jumlahnya dari ratusan juta sampai unlimited. Kalau spesifiknya tidak bisa saya sampaikan," ujarnya.
Ivan kembali mencontohkan, pada 2008 menuju 2009, ada kenaikan transaksi tunai sebesar 125 persen. Hal itu, menurutnya tidak pernah terjadi pascapemilu. Justru kenaikan transaksi tersebut sejalan dengan aktivitas politik.
"Korelasi antara aktivitas politik dengan aktivitas transaksi itu tergambar dari laporan kami," ujarnya.
Disinggung apakah pada 2014 ini juga terjadi peningkatan transaksi, Ivan enggan berspekulasi. Sebaliknya, ia mengaku PPATK masih melakukan pemeriksaan.
"Kami belum bilang di 2014 ini, ada. Kasus itu tadi terjadi sebelum tahun ini. Intinya ada korelasi. Kurang lebih kita antisipasi hal yang sama. Mungkin setelah ini selesai kita akan sampaikan hasilnya," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.