Bawaslu Harus Adil Menindak Pelanggaran Kampanye
Dalam kampanye itu PKS melibatkan anak-anak dan PKS mendapatkan sanksi administrasi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umumu (KPU), terkait terkait kampanye rapat umum terbuka Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 16 Maret 2014 lalu. Dalam kampanye itu PKS melibatkan anak-anak dan PKS mendapatkan sanksi administrasi.
Menanggapi sanksi administrasi tersebut, PKS meminta kepada Bawaslu untuk bersikap adil dalam memberikan penindakan kepada partai politik lain yang juga disinyalir melanggar kampanye yang turut melibatkan anak-anak.
"Kami meminta khusus kepada Bawaslu, tegakkan kepala untuk bersikap adil. Semua partai kok yang bawa anak-anak dalam kampanyenya," kata Jazuli Juwani, Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PKS di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2014).
Jazuli menuturkan, pihaknya hingga kini belum menerima surat sanksi administrasi dari KPU tersebut. Sehingga, dirinya belum mengetahui secara detai isi surat tersebut. "Sampai sekarang belum terima surat dari KPU," tuturnya.
Namun, kata Jazuli partainya akan tetap menghormati segala keputusan dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU yang melayangkan surat sanksi administrasi. Pihaknya tetap mendesak kepada Bawaslu untuk bersikap adil dan memberikan sanksi kepada partai lain.
"Kita akan menghormati Bawaslu dan KPU, kita akan menhormati peraturan perundang-undangan. Kami minta satu saja, kalau Bawaslu berani kepada PKS, kenapa tidak ke partai lain?" kata Jazuli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.