Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Pertimbangkan Gugat Iklan 'Kutagih Janjimu'

Dengan teguran yang telah dilayangkan KPI, Jokowi mengatakan pihaknya kini masih mendiskusikan langkah apa yang akan diambil

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jokowi Pertimbangkan Gugat Iklan 'Kutagih Janjimu'
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Joko Widodo 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya iklan 'Kutagih Janjimu' di stasiun televisi tertentu.

"Kemungkinan tindakan hukum dipikirkan. Baru diurus tim kita," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2014).

Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini juga telah mengetahui, bahwa stasiun televisi tertentu ini telah mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dengan teguran yang telah dilayangkan KPI, Jokowi mengatakan pihaknya kini masih mendiskusikan langkah apa yang akan diambil PDI Perjuangan terkait iklan tersebut.

"Selasa mungkin kita putuskan. Yang pertama, negative campaign dan kedua, tidak izin wajah saya dipakai," ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPI melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) melayangkan teguran terkait isi pesan iklan 'Kutagih Janjimu'.

Berita Rekomendasi

Ada 3 pelanggaran dalam iklan itu, yakni bermuatan serangan politik, tidak mendapatkan izin menggunakan wajah Capres PDI P Jokowi, dan nama pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas