Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Jokowi Pertimbangkan Gugat Iklan 'Kutagih Janjimu'

Dengan teguran yang telah dilayangkan KPI, Jokowi mengatakan pihaknya kini masih mendiskusikan langkah apa yang akan diambil

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Jokowi Pertimbangkan Gugat Iklan 'Kutagih Janjimu'
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Joko Widodo 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Bakal calon presiden PDI Perjuangan Joko Widodo mengatakan ada kemungkinan pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya iklan 'Kutagih Janjimu' di stasiun televisi tertentu.

"Kemungkinan tindakan hukum dipikirkan. Baru diurus tim kita," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini di kawasan Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/3/2014).

Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini juga telah mengetahui, bahwa stasiun televisi tertentu ini telah mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dengan teguran yang telah dilayangkan KPI, Jokowi mengatakan pihaknya kini masih mendiskusikan langkah apa yang akan diambil PDI Perjuangan terkait iklan tersebut.

"Selasa mungkin kita putuskan. Yang pertama, negative campaign dan kedua, tidak izin wajah saya dipakai," ucap Jokowi.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPI melalui koordinasi dengan Bawaslu dan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) melayangkan teguran terkait isi pesan iklan 'Kutagih Janjimu'.

Rekomendasi Untuk Anda

Ada 3 pelanggaran dalam iklan itu, yakni bermuatan serangan politik, tidak mendapatkan izin menggunakan wajah Capres PDI P Jokowi, dan nama pemasang iklan tidak tercantum dengan jelas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas