KPK Akan Tangkap Menteri Pengguna Dana Bansos Saat Kampanye
Busyro menjelaskan, penggunaan dana itu tak bisa ditoleransi di masa kampanye karena bisa makin menyengsarakan rakyat.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menoleransi sedikitpun menteri dan kepala daerah yang berniat menggunakan dana bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan Pemilu 2014, termasuk saat kampanye.
Petugas KPK akan langsung memroses dan mencokok mereka bila didapati laporan indikasi penggunaan dana bansos kategori gratifikasi. Peringatan ini ditegaskan Wakil Ketua KPK, Budyro Muqoddas, di Jakarta, Selasa (1/4/2014).
"Kami mengawasi terus. Nanti kalau ada laporan dari masyarakat kepada kami, incumbent yang menteri maupun level di bawahnya, DPR pusat maupun daerah yang menggunakan dana bansos atau dana lain kategori gratifikasi, kami akan proses," tegas Busyro.
Busyro pun menjelaskan, penggunaan dana tersebut tak bisa ditoleransi di masa kampanye saat ini karena bisa makin menyengsarakan rakyat. "Tidak bisa toleran lagi dalam situasi sekarang ini. Kalau pemilu yang 2009 sudah menghasilkan rezim korup, kalau ini diperparah lagi, wah rakyat semakin terkapar. Harus kita tolong rakyat," tegasnya.
Diketahui, pihak KPK telah menyurati Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan isi usulan agar dana bansos triliunan rupiah yang tersebar di beberapa kementerian dipusatkan di Kementerian Sosial. Namun, sepengetahuan Busyro, Presiden SBY belum memberikan jawaban atas surat tersebut ke KPK.
Selain itu, KPK juga telah menyurati gubernur berisi seruan agar pengelolaan dana bansos harus mengacu Permendagri, akuntabel, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Sementara, pengawasan pengelolaan dana bansos di provinsi dilakukan oleh inspektorat wilayah dan DPRD masing-masing.
Penggunaan dan pengelolaan dana bansos menjadi perhatian KPK karena dari kajian ditemukan tingginya peningkatan penggunaan dana bansos bertepatan pada masa pemilu.
KPK mencatat, kenaikan nilai anggaran dana bansos dalam Keputusan Presiden terkahir, membengkak dari Rp55,68 triliun menjadi Rp91,8 triliun. Padahal, realisasi anggaran bansos pada Februari 2014 baru mencapai Rp7,4 triliun.
Yang dikhawatirkan, dana bansos tersebut tidak tepat sasaran atau justru mengalir untuk kepentingan politik tertentu.