Sekitar 2.000 TPS di Jabodetabek Rawan Gangguan
Pihaknya akan menurunkan personil tambahan khusus di 2.000 TPS itu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menyatakan dari sekitar 41 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukumnya yakni di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi dan Kepulauan seribu, ada sekitar 2.000 TPS yang dianggap rawan dan berpotensi gangguan keamanan dan ketertiban saat hari pemungutan suara pemilu legislatif 9 April 2014.
Karenanya kata Dwi, pihaknya akan menurunkan personil tambahan secara khusus di 2.000 TPS tersebut, untuk mengantisipasi dan meminimalisir kemungkinan adanya gangguan keamanan.
"Dalam pemetaan, sebanyak sekitar 39 ribu TPS kami nyatakan aman gangguan. Sementaras sisanya kami kategorikan rawan 1 dan rawan 2, tergantung potensi gangguan yang mungkin muncul," kata Dwi, usai makan siang bersama wartawan di Restoran Sari Kuring, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (1/4/2014).
Dwi menuturkan pihaknya menurunkan 2/3 personil Polda Metro Jaya atau sekitar 19 ribu personil untuk mengamankan jalannya tahapan pemilu legislatif sampai pemilu presiden mendatang.
Jumlah itu diluar jumlah personel dari tiap Polsek, Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda yang siap diperbantukan untuk menambah kekuatan polisi dalam melakukan pengamanan. "Kami juga dibantu oleh personil TNI dan Linmas. Koordinasi kami lakukan terus bersama mereka," kata Dwi.
Walau ada 2000 TPS yang rawan gangguan, Dwi akan memastikan agar masyarakat memiliki rasa aman saat datang ke TPS dan melakukan pemungutan suara. "Kami juga sudah koordinasi dengan KPU untuk TPS rawan ini," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang melakukan gangguan keamanan serta pihak-pihak yang hendak menggagalkan jalannya pemilu.
Menurut Dwi, sekitar 2000 TPS yang dinyatakan rawan itu berdasarkan beberapa faktor diantaranya berdasar faktor geografi, sosial dan budaya. Selain itu juga berdasar data sebelumnya dimana ada resistensi dan kerawanan gesekan di beberapa TPS.
"Misalnya di beberapa TPS Kepulauan Seribu. Karena jauh, jadi perlu penambahan personil karena dianggap rawan. Kemudian TPS wilayah yang sering terjadi tawuran. Ini perlu mendapat perhatian khusus karena rawan terjadi gangguan Kamtibmas," kata Dwi.
Yang pasti, kata Dwi, pihaknya memastikan telah siap mengawal Pemilu dan menjamin pelaksanaannya bakal berlangsung aman dan damai.
"Sesuai dengan harapan Kita semua ada 70 persen masyarakat yang akan ikut Pemilu untuk memperkecil angka golput. Kami pun siap mengawal masyarakat yang akan berduyun-duyun datang ke TPS. Sebagai bagian Polri, kami sudah berkomitmen akan menjaga netralitas," kata Mantan Kapolda Jawa Tengah itu.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya, mengamankan proses pemilihan umum legislatif dan presiden dalam sembilan tahapan. Pengamanan ini, katanya, sudah dimulai sejak Januari 2014 lalu. Selain itu Polda Metro Jaya sudah menjalankan 'Operasi Mantap Brata Jaya 2014', sejak 16 Maret hingga 24 Oktober 2014.
Untuk menyiapkan personel kepolisian, Polda Metro Jaya telah menggelar latihan praoperasi pada 5-14 Februari lalu. Polda Metro Jaya juga ikut mengamankan distribusi logistik yang dilakukan 1 Februari hingga 8 April mendatang.
Berikut data kesembilan tahapan pengamanan tersebut:
Tahap 1: kampanye sejak 11 Januari - 5 April 2014
Tahap 2: masa tenang pada 6 hingga 8 April 2014
Tahap 3: pemungutan suara pada 9 April 2014
Tahap 4: penghitungan dan penetapan hasil suara, Operasi ini digelar sejak 10 April hingga 9 Mei 2014
Tahap 5: tahap penetapan hasil pemilu. Pengamanannya digelar sejak 7 hingga 9 Mei 2014
Tahap 6: perolehan jumlah kursi dan calon terpilih. Pengamanan digelar sejak 11 hingga 18 Mei 2014
Tahap 7: pengucapan janji anggota DPRD kabupaten/ kota. Pengamanan digelar Juli hingga Agustus 2014
Tahap 8: pengucapan sumpah janji DPRD provinsi. Pengamanan dilakukan sejak Agustus hingga September 2014
Tahap 9: pengucapan sumpah janji DPR dan DPD RI pada Oktober 2014
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.