Sekda Sidrap Dilaporkan ke Panwaslu
Mulawarman, calon DPD Nomor Urut 28, Sabtu (5/4/2014) siang, melaporkan Sekda Sidrap M Ruslan ke Panwaslu Sidrap.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Mulawarman, calon DPD Nomor Urut 28, Sabtu (5/4/2014) siang, melaporkan Sekda Sidrap M Ruslan ke Panwaslu Sidrap, karena diduga keras meminta PNS di Sidrap memilih calon DPD Nomor Urut 11 Andi Ihsan.
"Saya meminta Panwaslu Sidrap segera memanggil Sekda Sidrap untuk dimintai klarifikasinya," kata Mulawarman seusai menandatangani laporan pengaduannya di hadapan pejabat penerima laporan Panwaslu Sidrap, Muhardin SH.
Menurut Mulawarman, dalam rilis yang dikirim ke Tribun Timur (Tribunnews.com Network), salah satu guru SD No 5 Massepe Kecamatan Tellu Limpoe Sidrap, Jumat malam sekitar pukul 23.00 didatangi oleh Sekda yang ditemani seseorang.
"Sekda meminta agar guru yang keluarga saya itu, patuh agar mencoblos Andi Ihsan calon DPD Nomor Urut 11 asal Kabupaten Bone. Jika tidak patuh, maka keluarga saya itu akan dimutasi ke sekolah di daerah terpencil," cerita Mulawarman.
Mulawarman memprotes cara Sekda itu, karena tidak menutup kemungkinan aparat lain ikut.
"Bisa saja ke guru-guru atau PNS lainnya diperlakukan seperti itu. Karena itu saya melaporkannya dan meminta dengan segera Panwaslu Sidrap mengklarifikasinya. Sebab perilaku pejabat seperti itu, mencederai demokrasi. Dan yang jelas melanggar aturan tentang pejabat," kata Mulawarman yang berharap Sekda yang diakuinya dikenalnya itu, segera menghentikan mengintimidasi bawahannya.
Ketika ditanya apakah Mulawarman memiliki bukti, wartawan senior itu mengatakan, Panwaslu juga menanyakan hal yang sama kepada dirinya.
"Keluarga saya itu didatangi tengah malam, dia tidak tahu kalau akan didatangi untuk diintimidasi. Seandainya keluarga saya tahu, tentu dia siapkan kamera dan alat perekam. Istri dan anaknya sudah tidur, dan dia mengira yang mengetuk rumahnya di tengah malam, keluarga atau tetangganya," tutur Mulawarman, seraya mengaku keluarganya itu tak punya saksi atau alat bukti lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.