Undangan 'Nyoblos' Paling Lambat Dibagi Hari Ini
Dia mengatakan, hingga Minggu sore belum menerima udangan memilih
Editor: Hendra Gunawan
![Undangan 'Nyoblos' Paling Lambat Dibagi Hari Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140327_090643_penyusunan-logistik-pemilu-legislatif-di-pekanbaru.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membagikan undangan memilih paling lambat Minggu (6/4/2014) ini. Namun, masih banyak warga yang mengaku belum mendapat undangan memilih.
"Undangan memilih itu dibagi oleh KPPS paling lambat hari ini, tiga hari sebelum pemungutan suara," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu.
Dia menuturkan, hal itu sudah sampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu hingga di daerah. "Ada di aturan kami," katanya.
Hadar mengatakan, seharusnya semua undangan memilih sudah dikirim kepada pemilih. Dia menjelaskan, jika masih ada pemilih yang belum mendapat undangan bisa jadi disebabkan, saat undangan disampaikan, pemilih tidak berada di kediamannya.
Karena itu, kata Hadar, jika memang pemilih belum menerima undangan memilih, yang bersangkutan diimbau untuk meminta undangan berbentuk formulir C6 tersebut kepada KPPS setempat.
"Sampai H-1 permintaan masih dilayani. Namun, jika belum juga menerima, silakan datang ke TPS (tempat pemungutan suara) saat pemungutan suara dengan membawa identitas kependudukan," kata Hadar.
Beberapa pemilih yang ditemui Kompas.com, mengaku belum mendapat undangan memilih. Salah satunya Arum (26), warga Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampa Prapatan, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, hingga Minggu sore belum menerima udangan memilih. Arum, yang terdaftar di TPS 39 di kelurahannya itu sudah tercatat sebagai pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain Arum, Sabar (32), seorang warga Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat juga belum menerima undangan memilih. Ia mengatakan, seluruh anggota keluarga di rumahnya belum menerima undangan untuk menggunakan hak pilihnya. (Deytri Robekka Aritonang)