Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Suara Rusak di Pohuwato Sudah Diganti

Ronny menjelaskan saat ini pengepakan ke kotak suara sudah selesai

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Surat Suara Rusak di Pohuwato Sudah Diganti
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
ALAT BANTU TUNA NETRA - Petugas penitia pemilu menunjukan alat bantu tuna netra yang di pakai untuk pelaksanaan pemilu calon legestatif di Kantor Kelurahan Menteng Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/3/2014). Alat yang di lengkapi dengan huruf braille di siapkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) agar memudahkan tuna netra menyampaikan aspirasinya. (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Permasalahan rusaknya surat suara kibat basah diguyur hujan deras di KPU Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo akhirnya terselesaikan.

Selasa (8/4/2014), KPU Kabupaten Pohuwato sudah menerima surat suara dari KPU Provinsi Gorontalo sebagai pengganti surat suara yang rusak tersebut.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan penggantian surat suara rusak diputuskan melalui rapat pleno KPU Kab Pohuwato, Prov Gorontalo.

"Semua surat suara pengganti dari Prov yakni DPR 656, DPD 516 DPR provinsi 120. Semuanya digunakan untuk mengganti surat suara lama yang rusak," ujar Ronny dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com.

Ronny menjelaskan saat ini pengepakan ke kotak suara sudah selesai. Dan sedang dimasukkan dalam truk boks milik Polres dan segera diberangkatkan ke 9 titik TPS.

"Saat ini permasalahan surat suara rusak di sana, sudah bisa diatas," kata Ronny.

Untuk diketahui, hujan deras terjadi saat pendistribusian surat suara yang dikawal kepolisian ke Kecamatan Randangan Kabupaten Pohowato, Senin (7/4/2014). Alhasil hujan yang turut mengakibatkan 11 kotak suara basah dan surat suara rusak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas