Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Paling Rawan Setelah Selesai Pencoblosan

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan bahwa proses pencoblosan tidak terlalu rawan. Justru paling rawan adalah setelah pencoblosan.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri: Paling Rawan Setelah Selesai Pencoblosan
adi suhendi
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman berbincang dengan dua orang warga saat meninjau TPS 003 Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengungkapkan bahwa proses pencoblosan tidak terlalu rawan. Justru paling rawan adalah setelah pencoblosan.

"Waktu pencoblosan mungkin nggak terlalu rawan, Yang paling rawan setelah selesai pencoblosan jam 13.00 WIB, kemudian akan diadakan penghitungan suara yang disaksikan oleh saksi yang ada," ungkap Sutarman di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (9/4/2014).

Sutarman berharap seluruh petugas melaksanakan tugasnya dengan jujur, tidak ada rekayasa dalam suara yang dihirung di TPS.

"Apa yang dihitung di TPS adalah suara rakyat dan masyarakat. Dari situ prediksi kita, mungkin ada yang yakin akan dapat banyak dan ternyata tidak, itu tidak puas. Nah, tidak puasnya itu sudah kami antisipasi," ungkapnya.

Untuk itu, petugas Polri dan TNI sudah didekatkan di TPS-TPS, sehingga bila ada permasalahan bisa segera dilakukan pengamanan.

Dikatakan Sutarman, berapa pun personel untuk pengamanan yang dibutuhkan KPU akan dipenuhi Polri. Bila anggota Polri tidak cukup, maka pihaknya akan meminta bantuan personel TNI. Petugas TNI yang dilibatkan dalam pengamanan Pemilu, dikatakan Sutarman untuk bantuan polisionil.

Selain personelnya diterjunkan ke TPS-TPS, pihaknya pun menempatkan personelnya di markas-markas kepolisian untuk mengantisipasi bila terjadi ancaman kontijensi yang membutuhkan personel dalam jumlah banyak untuk mengatasinya.

Berita Rekomendasi

"Kalau nanti ada kontijensi yang memerlukan kekuatan, maka saya minta kekuatan TNI yang sudah distand by kan, di tingkat Polda distand by kan 3 SSK, di masing-masi Polres pun 2 SSK, Polsek 3 SSK yang setiap saat bisa kita gunakan apabila ada masalah," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas