Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KIP Aceh Timur Ditangkap

Kapolres Aceh Timur menyebutkan Ismail bukan ditangkap tetapi sebatas dimintai keterangan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ketua KIP Aceh Timur Ditangkap
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara 

TRIBUNNEWS.COM, IDI - Ketua KIP Aceh Timur, Ismail SAg yang mengendarai mobil double cabin bermuatan kotak suara dan kertas suara dicegat pihak kepolisian karena membawa logistik pemilu tanpa pengawalan sehingga memunculkan kecurigaan. Kapolres Aceh Timur menyebutkan Ismail bukan ditangkap tetapi sebatas dimintai keterangan.

Menurut informasi, Ketua KIP Aceh Timur dicegat polisi ketika keluar dari Kantor PPK Idi Rayeuk menuju ke rumahnya masih di kawasan Idi Rayeuk. Aparat kepolisian dari Satuan Intel Polres Aceh Timur menghentikan mobil double cabin pelat merah BL 8076 AK yang dikendarainya Ismail sekitar pukul 06.30 WIB, Selasa (8/4/2014).

Dari bak belakang yang terbuka, polisi menemukan lima kotak suara yang tidak tersegel. Dua di antaranya berisi surat suara yang masih utuh dengan rincian 1.351 surat suara untuk DPD RI, 46 DPR RI, dan 18 DPRA.

Kepada polisi yang mencegatnya, Ismail beralasan ia hanya mengumpulkan dan menyalurkan langsung untuk menutupi kekurangan surat suara di sejumlah PPK.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir SIK MH kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Selasa (8/4/2014) mengatakan, Ismail dihentikan anggotanya yang sedang patroli karena ada kotak suara di dalam mobil bak terbuka yang dibawa seorang diri. Seharusnya, kata Muhajir, distribusi logistik pemilu harus mendapat pengawalan petugas polisi dan pengawasan dari panwaslu.

"Petugas sedang patroli dan melihat kotak suara dibawa seorang diri, maka petugas mengarahkan ke mapolres," kata Kapolres Aceh Timur.

Kapolres membantah informasi bahwa Ismail ditangkap namun hanya dimintai keterangan terkait aksi yang dilakukan seorang diri itu. Informasi diterima Serambi, pemeriksaaan Ismail berlangsung sampai pukul 14.00 WIB kemarin.

BERITA TERKAIT

Laporan terbaru yang diterima Serambi dari Kapolres Aceh Timur tadi malam menyebutkan, logistik yang sempat diangkut Ketua KIP Aceh Timur sudah dikembalikan ke KIP.

"Proses selanjutnya menjadi kewenangan panwas karena terkait kode etik. Surat suara semuanya masih utuh, tidak ada yang rusak/dicoblos," kata Kapolres Aceh Timur.

Wakil Ketua KIP Aceh, Basri M Sabi menilai langkah polisi menangkap Ketua KIP Aceh Timur karena membawa logistik pemilu tanpa pengawalan pihak keamanan dan panwas sudah benar.

"Yang dilakukan polisi sudah benar karena membawa surat suara sendiri tanpa pengawalan polisi itu memang menyalahi prosedur. Sebagai penyelenggara pemilu, ini bahaya karena bisa saja ada tendensi terhadap surat suara yang dibawa tersebut," katanya pada konferensi pers, Selasa (8/4/2014).

Menurutnya, motif ataupun tujuan dari tindakan yang dilakukan Ismail diduga berkaitan dengan laporan adanya kekurangan surat suara di lima daerah di Aceh Timur.

"Tentang surat suara yang sempat dilaporkan kurang, kita sudah menerima laporan terakhir bahwa itu sudah teratasi. Mengenai mekanismenya kita juga tidak tahu persis," kata Basri. (yuh/sr/jf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas