Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Hasil Penghitungan Tetap Sah Meski Metodenya Tidak Sesuai Juknis

KPU memastikan, hasil penghitungan suara di tingkat KPPS tetap sah, meski metodenya tidak sesuai juknis.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPU: Hasil Penghitungan Tetap Sah Meski Metodenya Tidak Sesuai Juknis
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR
Proses penghitungan suara di TPS 07 Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Yogi Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan, hasil penghitungan suara di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap sah, meski metodenya banyak yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay mengatakan, penghitungan suara seharusnya dilakukan KPPS sesuai tingkatan lembaga legislatif, yakni DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten/kota.

Dalam praktiknya, banyak KPPS yang justru tak melakukan penghitungan suara seperti juknis tersebut.

"Kami menekankan metode penghitungan suara yang tak runtut, tapi kenyataannya tidak sesuai aturan. Meski begitu, tidak memengaruhi legalitasnya," ujar Hadar, dalam konferensi pers pascapemungutan suara Pemilu legislatif di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2014).

Ia mengatakan, ketidaksesuaian metode penghitungan suara itu terjadi lantaran ada surat suara yang salah masuk kotak.

Hadar mencontohkan, surat suara untuk anggota DPR yang seharusnya dimasukkan dalam kotak yang disediakan, tapi dimasukkan ke kotak untuk suara DPRD provinsi.

Berita Rekomendasi

"Karenanya, petugas KPPS menilai, supaya bisa dikoreksi maka dimulai dari penghitungan suara DPRD. Memang tak sesuai dengan aturan. Tapi itu tidak merubah dan melanggar isinya sehingga KPU akan memberikan peringatan saja," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas