Coblos Ulang 58 TPS di Tangerang
Tertukarnya sejumlah surat suara DPRD Provinsi Banten pdi hari pencoblosan tanggal 9 April kemarin rupanya lebih dari enam TPS.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Tertukarnya sejumlah surat suara DPRD Provinsi Banten pdi hari pencoblosan tanggal 9 April kemarin rupanya lebih dari enam TPS. KPU Kota Tangerang mencatat, ada lebih dari 50 TPS yang ternyata mengalami kejadian serupa.
Menyikapi kejadian tersebut, KPU Kota Tangerang berencana menyiapkan proses pencoblosan ulang di 58 TPS tersebut.
"Laporan lengkap sudah kami terima. Ada 58 TPS yang surat suara untuk DPRD Provinsi Banten tertukar dengan dapil lain. Kami sedang siapkan waktu pencoblosan ulangnya," kata Ketua KPU Tangerang, Sanusi Pane, Kamis (10/4/2014).
Sanusi mengatakan, hingga kini para panitia dari tingkat TPS hingga kecamatan tengah mendata ulang jumlah pencoblos yang tidak bisa memilih karena kekeliruan surat kemarin.
Menurut Sanusi, KPU RI sudah memberikan waktu kepada KPU Tangerang untuk melakukan pencoblosan ulang. "KPU memberi waktu tanggal 15 April. Tapi kami ingin pencoblosan dilakukan pada hari libur saja. Iformasi lebih lanjut kami sampaikan nanti," kata Sanusi. (Banu Adikara)