Honor Belum Dibayar Ketua KPPS Sandera Kotak Suara
Ketua Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, menyandera kotak suara Pileg.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Pos Kupang, Pius Romualdus
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Ketua Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 02, Kelurahan Kelimutu, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Samlan Dahlan, Kamis (10/4/2014) menyandera kotak suara Pemilu Legislatif (Pileg).
Dia melakukan aksi tersebut lantaran honor selaku KPPS di TPS 02 belum dibayar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende.
Namun demikian setelah terlibat dialog yang cukup alot dari sore hari hingga malam hari akhirnya kotak suara berhasil dibawa ke Kelurahan Kelimutu setelah honor selaku KPPS dibayar oleh KPU Kabupaten Ende.
Samlan yang ditanya tentang alasan dirinya menahan kotak suara karena honor selaku KPPS tidak kunjung dibayar oleh KPU. Padahal dia dan sejumlah petugas KPPS di TPS 02, Kelurahan Kelimutu sudah bekerja untuk mensukseskan Pemilu Legislatif di Kabupaten Ende khususnya di TPS 02.
Samlan juga mempersoalkan honor selaku KPPS yang lebih rendah dari pelaksanaan hajatan Pemilu sebelumnya baik Pilkada ataupun Pilgub NTT.
Samlan mengatakan pada Pemilu Pilkada atau Pilgub NTT honor selaku KPPS langsung dibayar, bahkan pada Pemilu Legislatif sebelumnya honor selaku KPPS langsug dibereskan saat Pemilu. Namun yang terjadi kali ini honor selaku KPPS tertunda hingga proses di TPS selesai.
Samlan mengatakan dirinya bukan bermaksud menghalangi pelaksanaan Pemilu di TPS 02. Sebagai warga negara yang baik dia tetap mendukung pelaksanaan Pemilu di TPS 02 buktinya adalah dia merelakan halaman rumahnya dijadikan sebagai lokasi pencoblosan.
"Kalau menolak atau bermaksud menghalangi-halangi maka sudah dari awal kami tolak. Yang kami persoalkan mengapa honor kami selaku petugas di KPPS tidak segera dibayar. Hal itu menimbulkan pertanyaan apakah dibayar atau tidak mengingat proses di TPS sudah selesai. Maka untuk memperjelas masalahnya saya menahan kotak suara sampai honor selesai dibayar," kata Samlan.
Samlan mengharapkan di waktu mendatang hendaknya KPU Kabupaten Ende agarlebih transparan soal honor bagi petugas KPPS. Dengan demikian akan menjadi bahan pertimbangan bagi warga untuk memilih menjadi petugas KPPS atau tidak.
"Selaku petugas KPPS kami bekerja tiga hari, namun hanya mendapatkan honor Rp 300 ribu. Itu pun tersendat proses pembayarannya padahal kalau pekerjaan pokok saya satu hari saya bisa mendapatkan Rp 300 ribu. Kalau hitung-hitungan untung rugi tentu saya sudah rugi," ujarnya.
Samlan mengatakan KPU Kabupaten Ende terkesan tidak transparan soal honor. Padahal saat sosialisasi awal di Aula BBK, Ende beberapa waktu lalu pihaknya pernah meminta kepada KPU untuk menjelaskan soal honor namun tidak dijelaskan secara transparan.
Disaksikan Pos Kupang setelah terlibat dialog yang cukup alot akhirnya peti suara di TPS 02 diizinkan untuk dibawa ke kelurahan setelah honor bagi petugas KPPS dibayar di malam harinya.
Masalah penahan kotak suara oleh KPPS menjadi perhatian jajaran Muspida Kabupaten Ende. Hal ini terlihat Wakil Bupati Ende Drs H Djafar Achmad, Kapolres Ende AKBP Musni Arifin, Ketua KPU Ende Florentinus H Wadhi, Ketua Panwas Esterina Sagajoka, Sekretaris KPU Markus Wara, mendatangi TPS 02 untuk menyelesaikan permasalahan penahanan kotak suara.
Disaksikan setelah mendapatkan uang, Samlan saat itu juga langsug membagi-bagikan uang honor kepada sejumlah petugas KPPS yang pada umumnya ibu-ibu.
Ketua KPU Kabupaten Ende, Florentinus H Wadhi kepada Pos Kupang mengatakan honor KPPS sebenarnya sudah ada. Namun demikian belum bisa dibayarkan segera mengingat adanya regulasi terbaru yang menyatakan bahwa honor baru bisa dibayar pada Bulan Mei 2014.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.