JPPR Temukan Modus Caleg Rayu Pemilih Lewat Kartu Asuransi
Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mendapati modus politik uang dengan beragam cara
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), mendapati modus politik uang dengan beragam cara. Salah satu modus baru yang ditemukan, caleg menggunakan kartu asuransi untuk merayu pemilih memberikan hak suaranya di TPS.
Deputi Koordinator JPPR, Masykurudin Hafidz, mengatakan bahwa soal politik uang dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April 2014, memiliki banyak modus. Selain memberi uang, dan barang, modus menggunakan kartu asuransi adalah model baru.
"Kami temukan modus kartu asuransi di Bekasi dan di Jawa Timur. Kartu asuransi dilakukan oleh caleg. Di kartu asuransi itu tertulis nama pemilih yang persis tercatat dalam formulir surat pemberitahuan memilih," ungkap Masykurudin di Bawaslu, Minggu (13/4/2014).
Masykurudin mengungkapkan, temuan JPPR tersebut terjadi beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014, atau bersamaan ketika anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di tingkat TPS menyebar surat pemberitahuan memilih.
"Penyampaian kartu asuransi dikirimkan bersamaan dengan surat pemberitahuan memilih. Jadi ada kerjasama penyelenggara pemilu dan caleg, dalam menyelipkan kartu asuransi ini dengan surat pemberitahuan memilih saat diberi ke pemilih," tambahnya.
Menurutnya, penerima kartu asuransi dengan nama yang sama dengan surat pemberitahuan memilih tidak mungkin dilakukan sendiri oleh caleg. Ia memastikan, anggota KPPS berkomplot dengan si caleg, sehingga penerima kartu asuransi memiliki nama sama dengan surat pemberitahuan memilih di TPS.
Tampak depan kartu asuransi temuan JPPR di Bekasi, tertulis Anggota Komunitas SAFARI (Sahabat Fatahillah Ramli). Bagian kiri dan kanan bawah kartu, ada dua foto orang, pertama bernama Ustazah Hj. Supriantini, caleg DPRD Kota Bekasi dan Fatahillah Ramli, caleg DPR RI.